Sunday, July 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

OJK Malang Terima 21 Aduan Pinjol dan Investasi Ilegal di Awal 2024

Redaksi by Redaksi
February 17, 2024 9:08 pm
in Bisnis
Ilustrasi OJK Malang terima 21 aduan pinjol dan investasi ilegal.

Ilustrasi OJK Malang terima 21 aduan pinjol dan investasi ilegal. (Foto/Pixabay)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Aktivitas pinjaman online (Pinjol) ilegal dan investasi ilegal menjadi perhatian serius Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang. Sejak awal 2024, OJK Malang mencatat telah menerima 21 aduan maupun permintaan informasi soal pinjol dan investasi ilegal.

Plt Kepala OJK Malang, Ismirani Saputri menjelaskan bahwa pihaknya sepanjang 2024 ini telah menangani 127 layanan konsumen. Mulai pemberian informasi, menerima pengaduan dan penerimaan informasi.

READ ALSO

Modal Kecil, Untung Ratusan Ribu? Ini Pengalaman Jualan Air Minum di CFD Malang

Digitalisasi UKM: IoT Jadi Kunci Efisiensi Operasional Bisnis Kecil

“Di antara layanan konsumen itu, 16,54 persen atau 21 di antaranya berkaitan dengan pinjaman online ilegal dan investasi ilegal. Di mana sebanyak 28,57 persen konsumen mengalami penipuan yang dilakukan oleh oknum pinjaman online ilegal dan investasi ilegal,” jelasnya.

Baca Juga: OJK Malang Fokus Tingkatkan Literasi Jasa Keuangan Masyarakat Disabilitas di 2023

Ditinjau dari jenis usaha pelaku usaha jasa keuangan, 46,46 persen berkaitan dengan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dan 33,07 persen berkaitan dengan perbankan.

“Secara keseluruhan, mayoritas topik layanan terkait penipuan (15,75 persen) baik yang dilakukan oleh oknum perusahaan pembiayaan maupun financial
technology,” lanjutnya.

Melihat kondisi yang ada, pihaknya juga memberikan tips untuk menghindari pinjol ilegal.

1. Tidak mengklik tautan atau menghubungi kontak yang ada pada SMS atau WA penawaran pinjaman online ilegal.

2. Jangan tergoda penawaran pinjaman online ilegal melalui SMS/WA yang menawarkan pinjaman cepat tanpa agunan.

3. Jika menerima SMS atau WA penawaran pinjaman online ilegal segera langsung hapus dan blokir nomor tersebut.

4. Cek legalitas perusahaan pemberi pinjaman sebelum mengajukan pinjaman dan gunakan pinjaman online yang berizin OJK.

Baca Juga: Inovasi dan Prestasi Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri

“Masyarakat yang menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) melalui Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email konsumen@ojk.go.id atau email satgaspasti@ojk.go.id,” tuturnya.

Sedangkan terkait investasi ilegal, pihaknya juga memberikan tips agar terhindar dari jeratan penipuan investasi ilegal.

1. Jangan cepat tergiur dengan janji keuntungan yang tidak wajar.

2. Pastikan bahwa orang atau perusahaan yang melakukan penawaran investasi tersebut telah memiliki izin sesuai peruntukkannya dari salah satu lembaga yang berwenang seperti Bank Indonesia, OJK ataupun Bappebti (Kementerian Perdagangan RI) serta Kementerian Koperasi dan UKM.

3. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) bukanlah izin untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

Sebagai informasi, Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran terhadap 233 entitas pinjol ilegal di sejumlah website dan aplikasi serta 78 konten penawaran pinjaman pribadi yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi. sepanjang Januari 2024.

Dalam kesempatannya, Ismirani juga menyampaikan sektor jasa keuangan di wilayah Malang masih kokoh dan tumbuh positif.

Dikatakan, perbankan di wilayah kerja OJK Malang yang menunjukkan kinerja solid dan resilien sepanjang 2023, dengan pertumbuhan kredit double digit mencapai 15,77 persen yoy.

Kemudian pertumbuhan investor pasar modal di wilayah kerja OJK Malang juga menunjukkan pertumbuhan double digit sebesar 18,11 persen menjadi 259.940 investor.

Data sektor IKNB juga masih menunjukkan pertumbuhan yang positif. Kantor OJK Malang juga terus menjalankan secara rutin dan berkelanjutan program kegiatan literasi dan inklusi keuangan serta pelindungan konsumen.

Seperti Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Ekosistem Keuangan Inklusif di wilayah perdesaan.

 

Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: injol Ilegalinvestasi bodongOJK Malangpinjol

Related Posts

Nadia, Salah Satu Penjual Air Minum di Kawasan CFD (Foto: Nathasya Amalia)
Bisnis

Modal Kecil, Untung Ratusan Ribu? Ini Pengalaman Jualan Air Minum di CFD Malang

Monday, 29 Jun 2026
Digitalisasi UKM
Bisnis

Digitalisasi UKM: IoT Jadi Kunci Efisiensi Operasional Bisnis Kecil

Sunday, 28 Jun 2026
Ilustrasi content creator yang sedang membuat konten promosi UMKM. (Foto: Pexels)
Bisnis

7 Ide Bisnis Kreatif untuk Anak Muda, Bisa Dimulai dari Hobi dan Skill yang Dimiliki

Monday, 1 Jun 2026
Faerie Afterlight, Salah Satu Karya Studio Game Asal Malang yang Mendunia (Foto: Pinterest)
Bisnis

Dari Steam hingga Anime Jepang, 5 Studio Kreatif Asal Malang yang Mendunia

Monday, 1 Jun 2026
CEO JADE Indopratama Rachmad Santoso didapuk jadi Top 10 Printerpreneur Indonesia Awards 2026. Foto: Dok.
Bisnis

37 Tahun Berkarya, Bos JADE Indopratama Didapuk Jadi Top 10 Printerpreneur Indonesia 2026

Tuesday, 12 May 2026
Ilustrasi rekomendasi HP terbaik. Foto/dok
Bisnis

Jelang 2026, Ini Rekomendasi HP Terbaik Akhir 2025

Thursday, 25 Dec 2025
Next Post
Sinopsis film Munkar, kisah horror urband legend yang meneror pondok pesantren

Sinopsis Film Munkar, Kisah Horor Urband Legend dari Pondok Pesantren

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.