Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Warga yang Terjerat Kasus Judi, Kades Pagak Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
Desember 16, 2024 8:42 pm
in Hukum & Kriminal
Kades Pagak terlibat penggelapan untuk judi.

Tersangka Muasan saat digelandang di Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap Kepala Desa Pagak, Muasan (54) atas dugaan penggelapan. Muasan diduga menggelapkan uang milik warga yang terjerat kasus judi senilai Rp74,7 juta dengan iming-iming membantu mereka bebas dari hukuman.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur mengatakan kasus ini berawal dari penangkapan tujuh orang warga Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang dalam kasus perjudian. Mereka ditangkap oleh Tim Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur di lapangan bola Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang pada Selasa (29/12/2024) malam.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Penggelapan
Polisi menunjukkan barang bukti kasus dugaan penggelapan yang dilakukan Kades Pagak. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

“Polda Jawa Timur melakukan penangkapan terhadap tersangka perjudian dadu. Kemudian (kasusnya) dilimpahkan ke Polres Malang,” ujar Nur saat konferensi pers di Polres Malang, Senin (16/12/2024).

Baca Juga: Judi Online Mulai Menjangkiti Sebagian Anak Anak di Kota Malang

Dalam kasus ini, satu tersangka selaku bandar dijerat Pasal 303 KUHP dan ditahan. Sementara enam tersangka lainnya dijerat Pasal 303 bis KUHP dan hanya dikenakan wajib lapor.

Muasan kemudian berinisiatif untuk bertemu dengan enam tersangka yang dikenakan wajib lapor tersebut. Ia meminta sejumlah uang dari mereka dengan janji akan membantu mereka agar perkara perjudian ini dihentikan oleh pihak kepolisian.

“Tersangka (Muasan) menyanggupi bisa mengurus tersangka (perjudian) bebas tanpa ada hukuman,” kata Nur.

Dari tersangka judi, Muasan meminta uang dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp4 juta hingga Rp15 juta tergantung kemampuan keluarga mereka masing-masing. Total uang yang diminta mencapai Rp74,7 juta. Uang tersebut dikumpulkan sejak tanggal 30 Oktober 2024 hingga 29 November 2024.

Polres Malang yang menerima informasi adanya permintaan uang ini kemudian melakukan penyelidikan terhadap Muasan. Penyidik juga telah memeriksa 10 orang saksi termasuk satu saksi ahli.

Baca Juga: Polres Malang Ungkap 23 Kasus dalam 12 Hari, Mulai Judi hingga Perdagangan Orang

Akibat perbuatannya, Muasan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Sementara kasus perjudian yang melibatkan tujuh tersangka tadi telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko

Tags: kades pagakkades pagak ditangkap polisikades pagak penipuankasus judi di pagakPolres Malang

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
OJK Malang

Tahun 2024 Segera Berakhir, OJK Malang Pastikan Tingkat Inflasi Tetap Terkendali

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.