Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Kemenkeu I Jatim Lelang Barang Sitaan Pajak Senilai Rp 12,9 Miliar, Ada Mobil hingga Rumah

Redaksi by Redaksi
November 14, 2024 3:59 pm
in News
Perwakilan Kemenkeu Jatim I menggelar konferensi pers untuk melelang aset sitaan pajak. (Foto/M Sholeh)

Perwakilan Kemenkeu Jatim I menggelar konferensi pers untuk melelang aset sitaan pajak. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Perwakilan Kementerian Jawa Timur melakukan lelang barang sitaan dari wajib pajak yang tak memenuhi pajaknya. Berbagai barang sitaan mulai mobil hingga tanah dan bangunan dengan totoal senilai Rp 12,99 milyar dilelang pada Kamis (14/11/2024).

Lelang serentak itu melibatkan Kanwil Dirjen Pajak, Kanwil Dirjen Bea dan Cukai, dan Kanwil Dirjen Kekayaan Negara di wilayah Jatim yang dikoordinir oleh Perwakilan Kemenkeu I Jatim.

READ ALSO

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kepala Dirjen Pajak Jatim III, Tri Wibowo menyampaikan bahwa ada 89 aset hasil eksekusi pajak yang dilelang dengan total senilai Rp 12,9 miliar. Selain itu, juga ada 20 aset non eksekusi senilai Rp 891 juta.

Baca Juga: Kandang Berisi 28 Ribu Ekor Ayam di Pagelaran Kebakaran, Kerugian Capai Rp2 Miliar

“Ini yang dilelang ada berbagai jenis barang. Mulai dari sepeda, motor, mobil, truk, barang elektronik, mesin, logam mulai, perhiasan, sampai tanah dan bangunan,” ujarnya dalam konferensi pers di Kanwil Dirjen Bea dan Cukai II Jatim, di Kota Malang pada Kamis (14/11/2024).

Proses lelang itu dilakukan secara online melalui situs ini (klik di sini) yang dikelola Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu. Berbagai barang sitaan itu merupakan hasil sitaan pajak pada triwulan III 2024.

Kepala Kanwil Dirjen Bea dan Cukai II Jatim, Agus Sudarmadi menambahkan bahwa lelang serentak ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari penyelesaian piutang para wajib pajak yang membayar pajak.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Malang X Bea Cukai Sobo Kampung di Pakis dan Tumpang Sosialisasikan Ciri Rokok Ilegal

“Sehingga ada pemasukan ke APBN. Ini juga untuk memberikan deterent effeck bagi penunggak pajak dan edukasi pada masyarakat,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa sebelum proses lelang ini dilakukan, para wajib pajak yang tak memenuhi kewajibannya sudah diberikan surat teguran, surat paksa hingga akhirnya diberikan surat penyitaan.

Proses ini telah diatur dalam UU No.19/2000 tentang Penagihan Pajak dengan surat paksa, dan PMK-61/PMK.03/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak.

“Tentu sebelum dilakukan penyitaan, kami sudah melakukan pendekatan persuasif. Namun penunggak pajak tak kunjung ada iktikad baik untuk melunasi piutang pajaknya,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Barang SitaanKemenkeuLelang Barang Sitaanmobilrumah

Related Posts

Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Petani di Kota Batu dapat SK kelola kawasan hutan. Foto/dok

Ratusan Petani di Kota Batu Dapat SK Kelola Kawasan Hutan dari Nurochman-Heli

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.