Saturday, July 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

KPK Periksa 7 Pokmas di Malang Soal Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim

Redaksi by Redaksi
September 17, 2024 7:56 pm
in Hukum & Kriminal
KPK periksa 7 Pokmas di Malang terkait kasus dana hibah. (Foto/M Sholeh)

KPK periksa 7 Pokmas di Malang terkait kasus dana hibah. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pemeriksaan pada 7 Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Malang terkait kasus suap dana hibah di lingkungan Pemrov Jatim. Pemeriksaan itu digelar di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota pada Selasa (17/9/2024).

Terpantau, para penyidik KPK tiba di Polresta Malang Kota sejak siang hari. Secara bergantian, 7 Pokmas memasuki ruangan ballroom yang menjadi lokasi pemeriksaan tertutup itu.

READ ALSO

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kota Malang, Sita 2 Kg Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polisi Tangkap Tersangka Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung

Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan adanya agenda pemeriksaan dari KPK kepada 7 Pokmas di Malang perihal dugaan suap pengelolaan dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim.

Baca Juga: Tunggu Petunjuk KPK, Dishub Kota Malang Tunda Pembelian Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK, terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemprov Jatim,” kata Tessa.

Dikatakan, ada 7 Pokmas yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan PKP di Polresta Malang Kota.

“Pemeriksaan atas nama BBH dari Pokmas Manunggal, HRD dari Rukun Jaya, WRI dari Sekar Arum, MRD dari Dadi Makmur, DDI dari Jogomulyan, BML dari Kerto Gawe III dan JMT dari Karya Tani I,” ungkapnya.

Salah satu pihak yang diperiksa dari Pokmas Sekar Arum, WRI mengaku dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik KPK. Setidaknya, 20 pertanyaan dilontarkan oleh penyidik KPK.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Gandeng KPK dan Kejaksaan Usut Pembelian Lahan Parkir Kayutangan Heritage

“Ditanya kapan buat proposal, kapan buka rekening, kapan persetujuan dari Surabaya. Setelah itu terus ditanya anggaran, ditanya masalah tempat proyek. Seperti itu,” bebernya.

Dia mengaku bahwa Pokmas Sekar Arum bukan pokmas fiktif. Dia menyebut juga telah menunjukkan buktinya ke penyidik.

“Ada, bangunannya ada, pokmasnya ada, semuanya lengkap,” tegasnya.

Dikatakan, pokmas miliknya mendapat dana hibah dari APBD Pemprov Jatim sebesar Rp 181 juta. Dana hibah itu digunakan untuk proyek tembok penahan tanah (TPT) di wilayah Tajinan, Malang.

“Itu (realisasi proyek) sudah dua tahun lalu. Pengajuannya 2021, realisasi 2022,” tandasnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan 21 tersangka dugaan kasus suap pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari BPBD Pemprov Jatim tahun anggaran 2019-2022. Empat orang sebagai penerima suap dan 17 orang pemberi suap.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Headlinekota malangkpkPOKMASPokmas di Malang

Related Posts

Sindikat narkoba di kota malang
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kota Malang, Sita 2 Kg Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Friday, 3 Jul 2026
Mobil Honda Jazz yang dicuri tersangka. Foto: Polres Malang
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung

Thursday, 2 Jul 2026
Ungkap kasus kekerasan seksual hingga KDRT oleh Satres PPA-PPO Polres Batu. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

KDRT dan Kekerasan Seksual Anak di Kota Batu Masih Eksis, Polisi Ungkap 6 Kasus

Thursday, 2 Jul 2026
Konferensi pers Polres Batu usai ringkus 5 komplotan curanmor. Foto: Dok.
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus 5 Tersangka Komplotan Curanmor dalam Sebulan

Wednesday, 1 Jul 2026
Polisi menunjukkan sebagian barang bukti yang diamankan selama Juni 2026. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap 20 Kasus Pencurian Selama Juni 2026, 19 Tersangka Diamankan

Tuesday, 30 Jun 2026
bobol konter iPhone
Hukum & Kriminal

Bobol Konter iPhone di Malang, Pelaku Jual 13 Ponsel demi Judi Online

Tuesday, 30 Jun 2026
Next Post
Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Malang, Abah Gunawan dan Dokter Umar saat mengisi podcast Tugu Inspirasi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kunjungi Kantor Tugu Media Group, Abah Gunawan-Dokter Umar Bicara Blak-blakan Soal Pilkada 2024

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.