Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tunggu Petunjuk KPK, Dishub Kota Malang Tunda Pembelian Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Redaksi by Redaksi
November 6, 2022 4:34 pm
in Peristiwa
Parkir untuk Kayutangan Heritage, dishub Tahan pembelian

Kawasan Kayutangan Heritage, Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Rencana pembelian lahan untuk parkir di kawasan Kayutangan Heritage seharga Rp 26,7 milyar menuai sorotan publik. Kini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menunda pembelian lahan itu sembari menanti petunjuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaya Saleh Putra menjelaskan bahwa Komisi C DPRD Kota Malang memang telah memanggil Dishub untuk melakukan hearing terkait pembelian lahan di kawasan Kayutangan Heritage, Nomor 50 Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Kota Malang seluas 792 meter persegi itu.

READ ALSO

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Terlebih, telah mencuat informasi bahwa lahan tersebut pernah dipasarkan melalui media sosial dengan harga sekitar Rp 16,5 milyar. Sementara Pemkot Malang melalui Dishub Kota Malang melakukan perjanjian pembelian dengan harga Rp 26,7 milyar pada 1 November 2022.

Widjaja mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut. Namun menurutnya, informasi tersebut bukanlah suatu kebetulan. Untuk itu, pihaknya memutuskan untuk menahan rencana pembelian lahan tersebut.

“Apapun informasinya tentu bukan sebuah kebetulan. Maka saya mengambil keputusan untuk menahan dulu. Saya tahan untuk tidak kami bayar dulu,” ucapnya, Minggu (6/11/2022).

Pihaknya juga melakukan konfirmasi kepada pihak pemilik lahan terkait kebenaran informasi tersebut. Menurutnya, pemilik lahan memang pernah menawarkan lahan itu kepada agen properti dengan harga sekitar Rp 17,5 milyar beberapa tahun sebelumnya.

Dishub Kota Malang kemudian melakukan konsultasi dengan tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK. “Ini kami konsultasikan dengan KPK, sudah kami lakukan 3 atau 4 hari lalu. Jadi menunggu petunjuk KPK dulu,” ungkapnya.

“Tentu kami menunggu petunjuk KPK. Apapun bisa saja terjadi. Demi kepentingan masyarakat kami akan cari yang terbaik. Hasilnya kapan kami belum tau. Kami sudah komunikasi. Jadi kami menunggu petunjuk Korsupgah KPK,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: dishub kota malangkayutangan heritagekpk

Related Posts

Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya bayi. Foto: Polres Malang
Peristiwa

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Pohon Tumbang
Peristiwa

BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Malang-Kepanjen

Rabu, 20 Mei 2026
Lansia Tertabrak Motor
Peristiwa

Lansia di Kota Batu Meninggal Dunia Setelah Tertabrak Motor Saat Menyeberang Jalan

Rabu, 20 Mei 2026
Next Post
Kelenteng Laksmana Cheng Ho

Melihat Kota Semarang dari Peninggalan Sejarah Masa Lalu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.