Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tunggu Petunjuk KPK, Dishub Kota Malang Tunda Pembelian Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Redaksi by Redaksi
November 6, 2022 4:34 pm
in Peristiwa
Parkir untuk Kayutangan Heritage, dishub Tahan pembelian

Kawasan Kayutangan Heritage, Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Rencana pembelian lahan untuk parkir di kawasan Kayutangan Heritage seharga Rp 26,7 milyar menuai sorotan publik. Kini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menunda pembelian lahan itu sembari menanti petunjuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaya Saleh Putra menjelaskan bahwa Komisi C DPRD Kota Malang memang telah memanggil Dishub untuk melakukan hearing terkait pembelian lahan di kawasan Kayutangan Heritage, Nomor 50 Jalan Jenderal Basuki Rachmat, Kota Malang seluas 792 meter persegi itu.

READ ALSO

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Terlebih, telah mencuat informasi bahwa lahan tersebut pernah dipasarkan melalui media sosial dengan harga sekitar Rp 16,5 milyar. Sementara Pemkot Malang melalui Dishub Kota Malang melakukan perjanjian pembelian dengan harga Rp 26,7 milyar pada 1 November 2022.

Widjaja mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut. Namun menurutnya, informasi tersebut bukanlah suatu kebetulan. Untuk itu, pihaknya memutuskan untuk menahan rencana pembelian lahan tersebut.

“Apapun informasinya tentu bukan sebuah kebetulan. Maka saya mengambil keputusan untuk menahan dulu. Saya tahan untuk tidak kami bayar dulu,” ucapnya, Minggu (6/11/2022).

Pihaknya juga melakukan konfirmasi kepada pihak pemilik lahan terkait kebenaran informasi tersebut. Menurutnya, pemilik lahan memang pernah menawarkan lahan itu kepada agen properti dengan harga sekitar Rp 17,5 milyar beberapa tahun sebelumnya.

Dishub Kota Malang kemudian melakukan konsultasi dengan tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK. “Ini kami konsultasikan dengan KPK, sudah kami lakukan 3 atau 4 hari lalu. Jadi menunggu petunjuk KPK dulu,” ungkapnya.

“Tentu kami menunggu petunjuk KPK. Apapun bisa saja terjadi. Demi kepentingan masyarakat kami akan cari yang terbaik. Hasilnya kapan kami belum tau. Kami sudah komunikasi. Jadi kami menunggu petunjuk Korsupgah KPK,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: dishub kota malangkayutangan heritagekpk

Related Posts

Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi
Peristiwa

Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi

Rabu, 30 Sep 2026
Anggota DPRD Kabupaten Malang Dikabarkan Ditangkap Gara-gara Narkoba, Gerindra: Belum Terima Konfirmasi Resmi
Peristiwa

Gerindra Buka Suara Soal Dugaan DPRD Kabupaten Malang Ditangkap Terkait Narkoba bersama Perempuan

Rabu, 30 Sep 2026
Mantan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Minta Maaf
Peristiwa

Mantan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Minta Maaf

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Kelenteng Laksmana Cheng Ho

Melihat Kota Semarang dari Peninggalan Sejarah Masa Lalu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.