Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

KPK Periksa 7 Pokmas di Malang Soal Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim

Redaksi by Redaksi
September 17, 2024 7:56 pm
in Hukum & Kriminal
KPK periksa 7 Pokmas di Malang terkait kasus dana hibah. (Foto/M Sholeh)

KPK periksa 7 Pokmas di Malang terkait kasus dana hibah. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pemeriksaan pada 7 Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Malang terkait kasus suap dana hibah di lingkungan Pemrov Jatim. Pemeriksaan itu digelar di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota pada Selasa (17/9/2024).

Terpantau, para penyidik KPK tiba di Polresta Malang Kota sejak siang hari. Secara bergantian, 7 Pokmas memasuki ruangan ballroom yang menjadi lokasi pemeriksaan tertutup itu.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan adanya agenda pemeriksaan dari KPK kepada 7 Pokmas di Malang perihal dugaan suap pengelolaan dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim.

Baca Juga: Tunggu Petunjuk KPK, Dishub Kota Malang Tunda Pembelian Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK, terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemprov Jatim,” kata Tessa.

Dikatakan, ada 7 Pokmas yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan PKP di Polresta Malang Kota.

“Pemeriksaan atas nama BBH dari Pokmas Manunggal, HRD dari Rukun Jaya, WRI dari Sekar Arum, MRD dari Dadi Makmur, DDI dari Jogomulyan, BML dari Kerto Gawe III dan JMT dari Karya Tani I,” ungkapnya.

Salah satu pihak yang diperiksa dari Pokmas Sekar Arum, WRI mengaku dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik KPK. Setidaknya, 20 pertanyaan dilontarkan oleh penyidik KPK.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Gandeng KPK dan Kejaksaan Usut Pembelian Lahan Parkir Kayutangan Heritage

“Ditanya kapan buat proposal, kapan buka rekening, kapan persetujuan dari Surabaya. Setelah itu terus ditanya anggaran, ditanya masalah tempat proyek. Seperti itu,” bebernya.

Dia mengaku bahwa Pokmas Sekar Arum bukan pokmas fiktif. Dia menyebut juga telah menunjukkan buktinya ke penyidik.

“Ada, bangunannya ada, pokmasnya ada, semuanya lengkap,” tegasnya.

Dikatakan, pokmas miliknya mendapat dana hibah dari APBD Pemprov Jatim sebesar Rp 181 juta. Dana hibah itu digunakan untuk proyek tembok penahan tanah (TPT) di wilayah Tajinan, Malang.

“Itu (realisasi proyek) sudah dua tahun lalu. Pengajuannya 2021, realisasi 2022,” tandasnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan 21 tersangka dugaan kasus suap pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari BPBD Pemprov Jatim tahun anggaran 2019-2022. Empat orang sebagai penerima suap dan 17 orang pemberi suap.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Headlinekota malangkpkPOKMASPokmas di Malang

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Malang, Abah Gunawan dan Dokter Umar saat mengisi podcast Tugu Inspirasi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kunjungi Kantor Tugu Media Group, Abah Gunawan-Dokter Umar Bicara Blak-blakan Soal Pilkada 2024

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.