Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tahan 10 Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan Remaja Karangploso, 6 Masih Anak-anak

Redaksi by Redaksi
September 13, 2024 4:25 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka pengeroyokan

Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan, termasuk baju sakral PSHT. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang telah menahan 10 tersangka pengeroyokan yang menimpa remaja berinisial ASA (17), warga Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Para tersangka tersebut terdiri dari enam anak-anak dan empat orang dewasa.

Mereka merupakan anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Empat buah baju sakral PSHT juga turut diamankan petugas. Diketahui baju tersebut digunakan oleh tersangka.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Para tersangka merupakan warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang dan Kota Batu. Para tersangka dewasa bernama Achmat Ragil (19), Ahmad Erfendi (20), Iman Cahyo Saputro (25), dan Muhammad Andika Yudhistira (19). Sementara tersangka anak-anak berinisial MAS (17), RAF (17), VM (16), PIAH (15), RH (15), dan RFP (17).

Baca Juga: Korban Pengeroyokan Pesilat di Karangploso Meninggal Dunia

“Tersangka dan tersangka anak menganiaya korban dikarenakan korban mengaku sebagai warga PSHT, padahal sebenarnya korban tidak pernah menjadi warga PSHT,” ujar Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih saat konferensi pers di Mapolres Malang, Jumat (13/9/2024).

Tersangka Pengeroyokan
Empat tersangka pengeroyokan remaja di Karangploso. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Ia kemudian mengungkapkan pengeroyokan terjadi dua kali di dua tempat yang berbeda. Pengeroyokan pertama terjadi di daerah Sumbernyolo, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang pada Rabu (4/9/2024).

Kemudian pengeroyokan kedua terjadi di Dusun Kedawung, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang pada Jumat (6/9/2024). Pengeroyokan kedua ini menyebabkan korban luka berat dan tak sadarkan diri.

“Setelah kejadian tersebut, korban dirawat selama enam hari di rumah sakit,” kata Imam.

Baca Juga: Satu Tersangka Pengeroyokan di Karangploso Diduga Merupakan Teman Korban

Saat mendapatkan perawatan medis di RS Tk II Soepraoen, korban meninggal dunia pada Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 06.30. Berdasarkan keterangan dokter, korban meninggal dunia karena pendarahan otak disertai dengan kerusakan sel otak di bagian temporoparietal kiri.

“Korban juga mengalami memar di paru,” imbuh Imam.

Para tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP. Mereka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: HeadlinePengeroyokan di Karangplosopengeroyokan PSHTperguruan silatpsht

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Asosiasi Kepala Desa Kota Batu

Perjuangan Menolak Kenaikan PBB 500 Persen Kandas, Asosiasi Kepala Desa di Kota Batu Minta Maaf

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.