Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Perjuangan Menolak Kenaikan PBB 500 Persen Kandas, Asosiasi Kepala Desa di Kota Batu Minta Maaf

Redaksi by Redaksi
September 13, 2024 4:46 pm
in Pemerintahan
Asosiasi Kepala Desa Kota Batu

Asosiasi Petinggi dan Lurah (Apel) Kota Batu saat meminta maaf atas kandasnya perjuangan menolak kenaikan Pajak PBB yang naik hingga 500 persen. Foto: APEL Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Perjuangan dari Asosiasi Petinggi Kepala Desa dan Lurah (APEL) Kota Batu, Jawa Timur terkait penolakan kenaikan besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 500 persen berakhir jalan buntu. Mereka meminta maaf kepada masyarakat secara terbuka.

Permintaan maaf tersebut tersaji dalam sebuah video di mana seluruh kepala desa di Kota Batu kompak menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat. Mereka meminta maaf karena upaya untuk menjembatani masyarakat terkait kenaikan PBB hingga 500 persen itu berakhir jalan buntu.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Jalan buntu didasarkan dari jawaban anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 tetap bersikukuh menerapkan kenaikan pajak progresif tersebut. Kepala Desa Sumberejo, Riyanto membenarkan hal tersebut. Meski dalam kenaikan tersebut dirasa tak wajar.

Baca Juga: Pajak PBB Naik 7 Kali Lipat, Asosiasi Kepala Desa Datangi Pemkot Batu

“Bukti konkrit ada di Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) yang terbit setiap tahun dimana 3.739 objek yang ada di Desa Sumberjo ditarget sebesar Rp 280.440.101 pada 2023 lalu dan meningkat pada 2024 menjadi Rp 496.332.372 dengan jumlah objek yang sama,” paparnya.

Riyanto menambahkan jika dari pihak Bapenda juga telah memberikan solusi keringanan dengan catatan warga yang harus membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa. Namun, pengeluaran SKTM itu menurut Riyanto tidak tepat. Kecuali untuk keringanan pembiayaan pendidikan atau kesehatan.

Hanya saja, karena perjuangan itu sudah mentok dan anggota DPRD tetap bersikeras dengan kebijakan itu, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa lagi.

“Kami, dari seluruh pemerintah desa yang terdiri dari 19 kepala desa di Kota Batu meminta maaf kepada masyarakat secara bersamaan lewat video pendek. Kami menyebarkan video tersebut melalui status WhatsApp,” pungkasnya.

Baca Juga: 370 Kepala Desa di Kabupaten Malang Resmi Diperpanjang Masa Jabatannya Menjadi 8 Tahun

Diketahui, imbas dari kebijakan kenaikan ini telah menimbulkan protes dari wajib pajak (WP). Sebagai contoh, jumlah PBB yang sebelumnya Rp 100 ribu pada tahun 2023, melonjak menjadi Rp 300 ribu tanpa alasan yang jelas.

Apalagi, dalam kenaikan PBB ini Pemkot Batu tidak pernah melakukan sosialisasi. Terlebih variasi kenaikan PBB ini dinilai berbeda-beda. Ada yang naik 200 persen, 300 persen, bahkan mencapai 500 persen hingga 700 persen.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy

Tags: Asosiasi petinggi Kepala desaKepala Desa Kota BatuLurah Kota Batu

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Pengidap Autisme

Dear Orang Tua! Ternyata Ini Alasan Pentingnya Keluarga Memberi Dukungan dalam Merawat Anak Pengidap Autisme

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.