Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

370 Kepala Desa di Kabupaten Malang Resmi Diperpanjang Masa Jabatannya Menjadi 8 Tahun

Redaksi by Redaksi
Juli 1, 2024 8:55 pm
in Pemerintahan
kepala desa

Bupati Malang, Sanusi menyerahkan SK Bupati terntang perpanjangan masa jabatan kepala desa secara simbolis. Foto: Pemkab Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 370 kepala desa di Kabupaten Malang resmi diperpanjang masa jabatannya menjadi delapan tahun. Mereka dikukuhkan dan menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Malang terkait Perpanjangan Periodesasi Masa Jabatan Kepala Desa Berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, pada Senin (1/7/2024).

Pengukuhan yang dilaksanakan di Pantai Ngliyep, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang ini dihadiri langsung oleh Bupati Malang, Sanusi serta jajaran Forkopimda Kabupaten Malang. Pantai Ngliyep dipilih sebagai tempat pengukuhan karena di sana Sang Proklamator, Soekarno pernah menginjakkan kakinya. Presiden pertama RI tersebut mendatangi Pantai Ngliyep untuk merenung dan mendapatkan inspirasi.

READ ALSO

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Baca Juga: Pilih Jadi Caleg, Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Malang Mengundurkan Diri

Di dalam sambutannya, Sanusi meminta para kepala desa agar melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas tinggi.

“Sehingga, bisa memberikan sumbangsih ke arah yang lebih positif baik bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing, maupun di Kabupaten Malang,” kata Sanusi.

Ia pun menyebut peran kepala desa sangat penting dalam pembangunan dan pengelolaan desa. Kepala desa merupakan ujung tombang pemerintahan yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Sanusi berharap, perpanjangan masa jabatan ini bisa membuat kepala desa lebih fokus dan optimal dalam menjalankan program-program pembangunan yang telah direncakanan.

Kepala Desa
370 kepala desa di Kabupaten Malang mengikuti pengukuhan perpanjangan masa jabatan di Pantai Ngliyep. Foto: Pemkab Malang

“Saya kembali menekankan untuk seluruh kepala desa untuk terus berinovasi khusunya di bidang pariwisata,” tegas Sanusi.

Baca Juga: Pajak PBB Naik 7 Kali Lipat, Asosiasi Kepala Desa Datangi Pemkot Batu

Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 merupakan perubahan atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Masa jabatan kepala desa yang semula hanya enam tahun kini berubah menjadi delapan tahun dalam satu periode. Hal tersebut diatur dalam Pasal 39 Ayat (1).

Meski masa jabatan ditambah, kesempatan kepala desa untuk memimpin hanya dibatasi maksimal dua periode. Apabila hendak memimpin lebih dari dua periode, maka tidak bisa dilakukan secara berturut-turut.

Keyword: kepala desa, masa jabatan kepala desa, kepala desa kabupaten malang

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Bupati Malangkepala desaKepala Desa di Kabupaten MalangMasa jabatan kepala desa

Related Posts

Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar
Pemerintahan

Realisasi PBB-P2 Kota Batu Turun, Baru Capai Rp6,6 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026
Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Batu Dorong Pejabat Sekda Baru Akselerasi Pembangunan Terpadu

Kamis, 9 Jul 2026
Next Post
Ditjen Imigrasi

Ditjen Imigrasi dan Jamintel Perkuat Kerja Sama Intelijen untuk Penegakan Hukum

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.