Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

370 Kepala Desa di Kabupaten Malang Resmi Diperpanjang Masa Jabatannya Menjadi 8 Tahun

Redaksi by Redaksi
Juli 1, 2024 8:55 pm
in Pemerintahan
kepala desa

Bupati Malang, Sanusi menyerahkan SK Bupati terntang perpanjangan masa jabatan kepala desa secara simbolis. Foto: Pemkab Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 370 kepala desa di Kabupaten Malang resmi diperpanjang masa jabatannya menjadi delapan tahun. Mereka dikukuhkan dan menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Malang terkait Perpanjangan Periodesasi Masa Jabatan Kepala Desa Berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, pada Senin (1/7/2024).

Pengukuhan yang dilaksanakan di Pantai Ngliyep, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang ini dihadiri langsung oleh Bupati Malang, Sanusi serta jajaran Forkopimda Kabupaten Malang. Pantai Ngliyep dipilih sebagai tempat pengukuhan karena di sana Sang Proklamator, Soekarno pernah menginjakkan kakinya. Presiden pertama RI tersebut mendatangi Pantai Ngliyep untuk merenung dan mendapatkan inspirasi.

READ ALSO

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM

HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Baca Juga: Pilih Jadi Caleg, Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Malang Mengundurkan Diri

Di dalam sambutannya, Sanusi meminta para kepala desa agar melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas tinggi.

“Sehingga, bisa memberikan sumbangsih ke arah yang lebih positif baik bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing, maupun di Kabupaten Malang,” kata Sanusi.

Ia pun menyebut peran kepala desa sangat penting dalam pembangunan dan pengelolaan desa. Kepala desa merupakan ujung tombang pemerintahan yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Sanusi berharap, perpanjangan masa jabatan ini bisa membuat kepala desa lebih fokus dan optimal dalam menjalankan program-program pembangunan yang telah direncakanan.

Kepala Desa
370 kepala desa di Kabupaten Malang mengikuti pengukuhan perpanjangan masa jabatan di Pantai Ngliyep. Foto: Pemkab Malang

“Saya kembali menekankan untuk seluruh kepala desa untuk terus berinovasi khusunya di bidang pariwisata,” tegas Sanusi.

Baca Juga: Pajak PBB Naik 7 Kali Lipat, Asosiasi Kepala Desa Datangi Pemkot Batu

Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 merupakan perubahan atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Masa jabatan kepala desa yang semula hanya enam tahun kini berubah menjadi delapan tahun dalam satu periode. Hal tersebut diatur dalam Pasal 39 Ayat (1).

Meski masa jabatan ditambah, kesempatan kepala desa untuk memimpin hanya dibatasi maksimal dua periode. Apabila hendak memimpin lebih dari dua periode, maka tidak bisa dilakukan secara berturut-turut.

Keyword: kepala desa, masa jabatan kepala desa, kepala desa kabupaten malang

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Bupati Malangkepala desaKepala Desa di Kabupaten MalangMasa jabatan kepala desa

Related Posts

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM
Pemerintahan

HUT Kota Batu ke-25, Aries Paewai Tekankan Pentingnya Pendidikan dan SDM

Jumat, 16 Okt 2026
HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan
Pemerintahan

HUT ke-25 Kota Batu, DPRD Tekankan Sinergi Pembangunan dan Kelestarian Lingkungan

Jumat, 16 Okt 2026
Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko
Pemerintahan

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

Kamis, 15 Okt 2026
Ketua pansus pembentukan Raperda Perlindungan Guru dan Tata Kelola Pendidikan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

Kamis, 15 Okt 2026
Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Next Post
Ditjen Imigrasi

Ditjen Imigrasi dan Jamintel Perkuat Kerja Sama Intelijen untuk Penegakan Hukum

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.