Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pura-pura Pinjam untuk ke Bank, Pria di Kepanjen Bawa Kabur Sepeda Motor Tetangganya

Redaksi by Redaksi
Agustus 21, 2024 12:04 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka HR usai ditangkap pihak kepolisian. Foto: Polres Malang

Tersangka HR usai ditangkap pihak kepolisian. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria berinisial HR (36) ditangkap polisi lantaran membawa kabur sepeda motor milik tetangganya. Warga Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten ini berasalan dirinya meminjam sepeda motor tersebut untuk pergi ke bank.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan peristiwa ini terjadi pada Rabu (14/8/2024). Pada saat itu, tersangka mendatangi rumah korban di Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen untuk meminjam motor.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Baca Juga: Tersangka Pencurian 1 Kotak Emas di Tirtoyudo Diamankan Polisi

“Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura meminjam motor korban dengan alasan hanya untuk digunakan sebentar ke bank,” ujar Dicka, Selasa (20/8/2024).

Sepeda motor milik korban yang dibawa kabur tersangka. Foto: Polres Malang
Sepeda motor milik korban yang dibawa kabur tersangka. Foto: Polres Malang

Korban pun meminjamkan sepeda motornya tanpa curiga sedikit pun. Pasalnya, ini bukan pertama kalinya tersangka meminjam sepeda motor. Selama ini, tersangka yang merupakan tetangga korban selalu mengembalikan sepeda motor korban tanpa masalah.

“Korban yang sudah pernah meminjamkan motornya kepada tersangka tanpa masalah sebelumnya tidak merasa curiga. Sebelumnya tersangka kerap meminjam sepeda motor untuk keperluan kecil seperti membeli makan,” kata Dicka.

Baca Juga: Polres Malang Ungkap 138 Kasus Pencurian Selama Operasi Sikat Semeru 2023

Namun, kali ini berbeda dengan biasanya. Tersangka tak kunjung kembali dan mengembalikan sepeda motor korban. Merasa dirugikan, korban pun melaporkan hal ini ke Polsek Kepanjen.

Tersangka diketahui sempat berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas. Namun, pada akhirnya polisi berhasil menangkap HR satu hari setelah ia membawa kabur sepeda motor korban.

Dicka menyebut tersangka diamankan pada Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 19.00 di Jalan Raya Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sepeda motor Honda Vario milik korban.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku berniat menggadaikan sepeda motor tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas Dicka.

Saat ini penyidik tengah mendalami keterangan tersangka untuk mengembangkan kasus ini. “Tidak menutup kemungkinan HR juga melakukan perbuatan yang sama di tempat lain,” kata Dicka.

Saat ini, HR telah ditahan di Rutan Polsek Kepanjen. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP Sub Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: bankkepanjenPencurian MotorSepeda Motor

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Kunjungan UB dan Unisma saat berkunjung ke Rizuara Biotech Bhd di Kinibalu, Sabah, Malaysia. Foto/dok. Unisma

Perkuat Inovasi Produk Riset, UB dan Unisma Kunjungi Rizuara Biotech Bhd, Sabah, Malaysia

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.