Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pura-pura Pinjam untuk ke Bank, Pria di Kepanjen Bawa Kabur Sepeda Motor Tetangganya

Redaksi by Redaksi
Agustus 21, 2024 12:04 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka HR usai ditangkap pihak kepolisian. Foto: Polres Malang

Tersangka HR usai ditangkap pihak kepolisian. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria berinisial HR (36) ditangkap polisi lantaran membawa kabur sepeda motor milik tetangganya. Warga Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten ini berasalan dirinya meminjam sepeda motor tersebut untuk pergi ke bank.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan peristiwa ini terjadi pada Rabu (14/8/2024). Pada saat itu, tersangka mendatangi rumah korban di Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen untuk meminjam motor.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Baca Juga: Tersangka Pencurian 1 Kotak Emas di Tirtoyudo Diamankan Polisi

“Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura meminjam motor korban dengan alasan hanya untuk digunakan sebentar ke bank,” ujar Dicka, Selasa (20/8/2024).

Sepeda motor milik korban yang dibawa kabur tersangka. Foto: Polres Malang
Sepeda motor milik korban yang dibawa kabur tersangka. Foto: Polres Malang

Korban pun meminjamkan sepeda motornya tanpa curiga sedikit pun. Pasalnya, ini bukan pertama kalinya tersangka meminjam sepeda motor. Selama ini, tersangka yang merupakan tetangga korban selalu mengembalikan sepeda motor korban tanpa masalah.

“Korban yang sudah pernah meminjamkan motornya kepada tersangka tanpa masalah sebelumnya tidak merasa curiga. Sebelumnya tersangka kerap meminjam sepeda motor untuk keperluan kecil seperti membeli makan,” kata Dicka.

Baca Juga: Polres Malang Ungkap 138 Kasus Pencurian Selama Operasi Sikat Semeru 2023

Namun, kali ini berbeda dengan biasanya. Tersangka tak kunjung kembali dan mengembalikan sepeda motor korban. Merasa dirugikan, korban pun melaporkan hal ini ke Polsek Kepanjen.

Tersangka diketahui sempat berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas. Namun, pada akhirnya polisi berhasil menangkap HR satu hari setelah ia membawa kabur sepeda motor korban.

Dicka menyebut tersangka diamankan pada Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 19.00 di Jalan Raya Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sepeda motor Honda Vario milik korban.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku berniat menggadaikan sepeda motor tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelas Dicka.

Saat ini penyidik tengah mendalami keterangan tersangka untuk mengembangkan kasus ini. “Tidak menutup kemungkinan HR juga melakukan perbuatan yang sama di tempat lain,” kata Dicka.

Saat ini, HR telah ditahan di Rutan Polsek Kepanjen. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP Sub Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: bankkepanjenPencurian MotorSepeda Motor

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Kunjungan UB dan Unisma saat berkunjung ke Rizuara Biotech Bhd di Kinibalu, Sabah, Malaysia. Foto/dok. Unisma

Perkuat Inovasi Produk Riset, UB dan Unisma Kunjungi Rizuara Biotech Bhd, Sabah, Malaysia

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.