Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

3 Kepala Desa di Kabupaten Malang Terjerat Dugaan Korupsi dalam 2 Tahun Terkahir

Redaksi by Redaksi
Juli 22, 2024 2:12 pm
in Hukum & Kriminal
Mantan Kepala Desa Wadung saat digelandang di Polres Malang. Foto: Polres Malang

Mantan Kepala Desa Wadung saat digelandang di Polres Malang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Dalam kurun waktu dua tahun, setidaknya tiga kepala desa di Kabupaten Malang terjerat dugaan kasus korupsi. Mereka adalah mantan Kepala Desa Kalipare bernama Sutikno, mantan Kepala Desa Wadung bernama Suhardi, dan mantan Kepala Desa Kanigoro bernama Sudha.

Dugaan kasus korupsi di Desa Kalipare dan Wadung telah melalui proses hukum dan kedua mantan kades telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara kasus dugaan korupsi di Desa Kanigoro baru dilaporkan ke Polres Malang beberapa waktu lalu.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Sutikno ditahan oleh Polres Malang pada Jumat (3/6/2024). Ia diduga menyelewengkan dana desa (DD) sejak tahun 2019. Akibatnya, negara mengalami kerugian sebesar Rp423 juta.

Baca Juga: Masa Jabatan 19 Kepala Desa dan BPD di Kota Batu Diperpanjang 2 Tahun

“Perkara itu tahun 2019 dan mulai dilidik tahun 2021, karena menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan,” ujar AKBP Ferli Hidayat yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Malang.

Sebelum ditahan pihak kepolisian, Sutikno sempat diminta oleh Inspektorat Kabupaten Malang untuk mengembalikan dana yang diselewengkan di tahun 2021. Ia juga sempat mengikuti pembinaan dari Inspektorat Kabupaten Malang.

DD yang diselewengkan oleh Sutikno semestinya digunakan untuk membangun pasar dan fasilitas umum lainnya di Desa Kalipare. Saat Sutikno ditahan, fasilitas-fasilitas yang direncanakan tidak banyak yang terealisasi.

Pada Mei 2024, Polres Malang menahan mantan Kepala Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Suhardi. Ia diduga melakukan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2019 hingga 2021 yang merugikan negara sebsar Rp646 juta.

Baca Juga: Kepala Desa di Kabupaten Malang Adopsi Bayi Perempuan yang Dibuang Orangtuanya

Ia diduga membuat laporan belanja fiktif dana desa. Ia kerap membuat proyek fiktif yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Beberapa proyek tersebut di antaranya Pembangunan gazebo, pembelian kipas angin, meja rapat, hingga perbaikan mesin molen.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu bundel salinan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2018 hingga 2023 Desa Wadung, satu bundel Salinan dokumen laporan pertanggungjawaban Dana Desa Wadung, serta dokumen pendukung lainnya.

“Penggunaannya tidak sesuai dengan RAPBDesa Wadung tahun 2019-2021, jadi tidak sesuai dengan peruntukannya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga terjadi kerugian keuangan negara,” kata Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih.

Di awal tahun 2024, Kepala Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran bernama Sudha dilaporkan ke Polres Malang atas dugaan korupsi Dana Desa dan gratifikasi.

Sudha yang juga merupakan calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPRD Kabupaten Malang ini dilaporkan oleh mantan perangkat desa dan tokoh masyarakat, Nur Cholis.

Pada Rabu (26/6/2024), Nur kembali mendatangi Polres Malang untuk menanyakan perkembangan laporannya tersebut. Kepada awak media, ia pun merinci beberapa dugaan korupsi dan gratifikasi yang dilakukan Sudha saat menjabat sebagai Kepala Desa sejak tahun 2019 hingga 2024.

Dugaan pelanggaran pertama adalah penyelewengan DD dan ADD yang digunakan untuk membangun Kanigoro Park di tahun 2020.

Dana pembangunan Kanigoro Park yang dianggarkan antara Rp2 miliar hingga Rp4 miliar. “Ini kami duga ada pelanggaran korupsi,” kata Nur.

Pelanggaran lain yang diduga dilakukan Sudha adalah menyewakan tanah kas desa meski sudah tak lagi menjabat sebagai Kepala Desa Kanigoro.

Tanah bernilai hampir Rp1 miliar tersebut juga diduga telah disewakan sebelum Sudha menjabat sebagai Kepala Desa Kanigoro.

“Dia menyewakan sebelum terpilih, karena dia pikir pasti jadi (Kepala Desa Kanigoro). Penyewaan dilakukan dari tahun 2019 sampai 2025. Sampai saat ini masih digarap oleh penyewa, sementara dia (Sudha) sudah bukan kepala desa,” kata Nur.

Ia juga melaporkan Sudha atas dugaan gratifikasi karena mengangkat perangkat desa setelah menerima uang antara Rp50 juta hingga Rp60 juta.

Di samping itu, Sudha juga pernah dilaporkan karena Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Kanigoro sempat bermasalah. Nur menaksir besaran nilai uang yang diduga dikorupsi Sudha mencapai Rp5 miliar.

Inspektorat Kabupaten Malang juga tengah mendalami dugaan korupsi di Desa Plaosan, Kecamatan Wonosari. Kepala Desa Plaosan dan sejumlah perangkat desa diperiksa atas permintaan dari Polres Malang.

“Dari kepolisian minta audit kepada Inspektorat Kabupaten Malang. Kami baru mau mulai. Itu permintaan audit-nya di Plaosan,” ujar Inspektur Kabupaten Malang, Nurcahyo, beberapa waktu lalu.

Belum diketahui perkiraan kerugian negara akibat dugaan korupsi ini. Belum diketahui pula siapa saja yang diduga terlibat dalam penyelewengan.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: dana desaHeadlinekabupaten malangkepala desaKepala Desa Korupsi

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Pemkot Batu

Upaya Pemkot Batu Cetak Agen Pelopor dan Pelapor Perlindungan Hak Anak di Desa-desa

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.