Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Relawan PMI Kota Batu yang Mencuri Komputer di Markasnya Sendiri

Redaksi by Redaksi
Juni 23, 2024 4:23 pm
in Hukum & Kriminal
Relawan mencuri di Kantor PMI Kota Batu

Lokasi komputer milik PMI Kota Batu yang dibobol maling. Foto: Satreskrim Polres Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Polisi menangkap pelaku pencurian markas kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Batu. Pelakunya ternyata adalah seorang relawan PMI sendiri bernama inisial RK alias Kipli, warga Desa Sumberejo, Kota Batu.

Diketahui, markas PMI Kota Batu yang berada di Jalan Kartini didapati dalam kondisi terbuka pada Kamis (20/6/2024). Hingga kemudian ternyata ada 1 unit komputer administrasi berisi data penting lenyap.

READ ALSO

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Tak sampai 1×24 jam, jajaran Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut. Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo membenarkan jika telah mengamankan pelaku. Dari hasil interogasi, dia memang adalah seorang relawan PMI.

“Ya benar, audah kami amankan, pelaku diketahui merupakan seorang relawan PMI,” terang Rudi dihubungi, Minggu (23/6/2024).

Barang bukti
Barang bukti komputer yang diamankan dari tangan pelaku relawan PMI Kota Batu yang membobol markasnya sendiri. Foto: Satreskrim Polres Batu

Rudi mengatakan dalam aksinya pelaku memang sudah memiliki niat untuk membobol markas PMI, terlebih dia sudah mengetahui situasinya. Ia mengawali aksinya dengan mematikan saklar listrik agar CCTV di sana ikut mati.

Baca Juga: Kerap Mencuri di Rumah Tetangga, Pemuda Asal Turen Ditangkap Polisi

Ia kemudian mengambil kunci kantor PMI yang sudah diketahuinya tersimpan di sebelah tempat cuci tangan. Pelaku masuk dan mengambil 1 (satu) unit PC All In One merk HP tipe 22 Inch DF 1003D core i3 111564/1TB warna hitam.

”Pelaku langsung kabur. Saat tertangkap pelaku belum menjual hasil curiannya, sehingga petugas langsung mengamankan satu buah komputer di rumah pelaku,” jelasnya.

Baca Juga: 4 Kali Keluar Masuk Penjara, Residivis Asal Pakis Kembali Mencuri

“Waktu ditangkap hasil curiannya belum terjual sehingga langsung kita ambil untum barang bukti,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 363 sub 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: Mencuri di Markas PMI Kota BatuMencuri Komputerpencurian di kota batuPMI Kota Baturelawan PMI Kota Batu curi Komputer

Related Posts

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Next Post
Laporkan

Simpatisan NU Laporkan Akun Pengunggah Logo Ulama Nambang ke Polres Malang

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.