Kota Batu, Tugumalang.id – Sebanyak 7.484 pengendara terjaring dalam Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Berdasarkan data dari Satlantas Polres Batu, mayoritas pelanggaran masih didominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm untuk sepeda motor dan tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt) untuk kendaraan roda empat.
Rincian pelanggaran tersebut meliputi 5.666 teguran, 438 pelanggaran dengan tilang manual, dan 1.380 pelanggaran terekam kamera ETLE statis (Electronic Traffic Law Enforcement).
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim, membenarkan bahwa pelanggaran paling banyak berkaitan dengan kelalaian pengendara terhadap keselamatan dasar.
“Iya, rata-rata pelanggaran karena tidak memakai helm untuk kendaraan roda dua dan tidak mengenakan safety belt untuk roda empat,” ujar Kevin pada Senin (28/7/2025).
Baca juga: Ini 7 Jenis Pelanggaran Lalu-Lintas Target Operasi Patuh Semeru 2025 di Kota Batu
Pelaksanaan razia dilakukan secara langsung di berbagai titik di Kota Batu, sekaligus melalui sistem pemantauan ETLE. Setiap pelanggaran mendapat tindak lanjut yang sesuai, baik berupa teguran hingga tindakan tilang, baik manual maupun digital.
AKP Kevin menjelaskan, dalam Operasi Patuh Semeru 2025 ini pihaknya menargetkan 7 jenis pelanggaran prioritas, yakni:
Menggunakan handphone saat berkendara
Pengendara di bawah umur
Boncengan lebih dari satu
Tidak memakai helm (roda dua)
Tidak menggunakan safety belt (roda empat)
Melawan arus
Berkendara melebihi batas kecepatan
Selanjutnya, pelanggaran prioritas lain adalah pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas hingga ngebut saat berkendara.
“Harapan kami lewat operasi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas kedepannya sehingga resiko kecelakaan bisa berkurang,” harapnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko





























