Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

647 Aset Pemkot Batu Belum Bersertifikat

Redaksi by Redaksi
Mei 14, 2021 7:47 am
in Berita
Wakil Wali Kota Batu terkait wisata kota batu

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Tercatat ada sekitar 647 aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Batu belum memiliki sertifikat resmi. Tanpa sertifikat, aset tersebut akan rawan terhadap penyalahgunaan lahan yang ada.

Dari 647 aset Pemkot Batu tersebut, terdapat lahan tanah bawah jalan yang belum dapat dinilai kisaran nilai asetnya. Lantaran masih diperlukan kajian peta jalan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, menuturkan bahwa pihaknya telah mendorong para camat di Kota Batu untuk menginventaris aset yang belum bersertifikat tersebut.

Disebutkan, sejauh ini masih ada 110 lahan aset Pemkot Batu yang telah diinventarisir. Kemudian, ada 20 aset lagi yang sedang dalam proses administrasi.

“Sebenarnya tidak harus menunggu semuanya terkumpul, lalu disertifikasi. Misal ada 8 dulu, ya diurus. Ada 10, ya diurus. Jadi dilakukan secara bertahap. Kalau menunggu terkumpul semuanya, ya lama,” ujar Punjul.

Menurutnya, banyaknya penanggungjawab atau pemilik lahan sebelumnya yang tinggal di luar Kota Batu, menjadikan proses sertifikasi terkendala. Pasalnya, aset yang akan disertifikasi harus ada persetujuan dari pemilik lahan sebelumnya.

Disebutkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu untuk mencari solusi. Sementara itu, BPN Kota Batu juga telah bekerja sama dengan KPK untuk melaksanakan program sertifikasi aset Pemkot Batu.

“Jadi ini juga upaya untuk mendapatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD), di samping juga memperjelas pembiayaan pajaknya. Contoh, beberapa aset yang belum tersertifikasi itu ada pada sekolah-sekolah negeri yang ada di Kota Batu,” ungkapnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: asetbatupemkot batu

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Pilihan Wisata Kota Batu, Ini Wahana Unggulan Selecta

Pilihan Wisata Kota Batu, Ini Wahana Unggulan Selecta

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.