MALANG – Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Malang melantik 57 Ketua Dewan Pimpinan Ranting (DPRa) se-Kota Malang, Minggu (24/10/2021). Kegiatan pelantikan juga diisi dengan Pendidikan Politik dalam berbagai macam kegiatan dan diskusi.
Salah satunya yang dibahas anggota dewan dari FPKS Kota Malang terkait struktur dan postur APBD. Menurut Ketua DPD PKS Kota Malang, Ernanto Djoko Purnomo, Ketua DPRa yang dilantik perlu memperluas wawasan dalam hal APBD.
”Karena APBD adalah alat untuk melayani rakyat. Sehingga wawasan soal ini mutlak harus dikuasai Ketua DPRa,” tegas dia dalam kesempatan itu.
Kenapa? Kata Djoko, salah satu dari tiga fungsi dari legislatif adalah menyusun anggaran belanja daerah sebaik mungkin untuk menyelesaikan sejumlah persoalan dan juga membangun kesejahteraan masyarakat.
Anggaran Belanja atau APBD, kata dia adalah hak dari seluruh lapisan masyarakat. Sehingga sudah sewajarnya jajaran pengurus harus memahami bagaimana struktur dan postur APBD sehingga nanti bisa memaksimalkan fungsinya sebagai legislatif.
Diharapkan dari kegiatan Pendidikan Politik ini bisa menjadi bekal bagi semua Ketua DPRa untuk aktif dan totalitas terjun ke masyarakat dalam membantu dan melayani kebutuhan rakyat.
Salah satunya, kata Djoko bisa dengan mengajukan formasi pengajuan APBD yang sesuai dengan pos-nya. ”Jadi diharapkan dari sini dapat membuka wawasan dan peluang bagi masyarakat dalam mengakses APBD,” harapnya.
Turut serta dalam kegiatan tersebut, anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS. Dslam diskusi yang dipimpin Bayu Rekso Aji selaku Ketua Fraksi PKS sekaligus anggota Komisi B DPRD Kota Malang, mereka saling berbagi wawasan dan pengalaman terkait APBD.
Hal senada dikatakan Ahmad Fuad Rahman selaku sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Malang bahwa tugas dan fungsi legislatif selain harus menyusun anggaran yaitu utamanya juga berfungsi sebagai penyerap aspirasi. Aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat akan ditampung, ditindaklanjuti dan harus dipertanggungjawabkan.
”Tentu kami sebagai anggota DPRD akan siap 24 jam untuk berdiskusi mengenai APBD kepada rakyat. Karena memang itu adalah hak rakyat,” tegas Fuad.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Sujatmiko