Tugumalang.id – Sebanyak 56 korban luka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan telah mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) Malang. Dari angka itu, 26 korban membaik dan diperbolehkan pulang. Kini tersisa 30 pasien. Namun kondisi 7 diantaranya memburuk pada Selasa (4/10/2022) siang.
“Ada tujuh pasien (korban luka tragedi Kanjuruhan) di ICU karena kesehatan menurun, perlu bantuan pernafasan, imun tak stabil, dan sebagainya,” kata dr Kohar Hari Santoso, Plt Direktur RSSA Malang.
Kohar tak bisa memastikan bahwa pasien yang perlu bantuan pernafasan tersebut apakah karena gas air mata atau karena terdesak desak di stadion. Dia mengatakan, dada orang yang terdesak dalam kerumunan juga membahayakan jiwa.
“Kami tidak bisa memastikan gas air matanya langsung dihirup masuk atau karena dia panik, lari berdesakan, terinjak-injak. Kami tak bisa memastikan itu,” jelasnya.
Namun menurutnya, pasien tersebut dikategorikan dalam korban luka berat. Kini pihaknya juga tengah melakukan pemantauan ketat terhadap 7 pasien itu.
Sementara 23 pasien lainnya tengah dirawat di ruang high care unit dan ruang umum RSSA Malang. Pasien ini menurutnya dalam kategori korban luka sedang dan luka ringan yang kondisinya mulai membaik.

21 Jenazah Teridentifikasi
Kohar memastikan bahwa dari 21 jenazah korban tragedi Stadion Kanjuruhan yang dirujuk ke RSSA Malang telah teridentifikasi. Jenazah tersebut juga telah diambil oleh para keluarga dari berbagai daerah.
“Jenazah di sini total 21, di hari pertama sudah teridentifikasi semua dan sudah diambil keluarga semua,” kata Kohar.
Dia menjelaskan bahwa mayoritas jenazah itu mengalami luka di dada, kepala hingga patah tulang. Meinggalnya korban disebut lantaran trauma hingga membuat gagal nafas dan pendarahan di dalam kepala.
Penyebab meninggalnya korban kata Kohar, terbanyak karena trauma. Jadi benturan keras di kepala, berdarah di otak, mengakibatkan kematian. Dada tertekan sampai tak bisa bernafas bisa meninggal.
“Tak ada luka bakar, tapi ada luka benturan karena berdesakan, di dada, kepalanya, sehingga kesadaran menurun menjadi sesak, ada patah tulang dan sebaginya,” imbuhnya.
Dari keseluruhan jenazah itu, Kohar mengatakan tak ada yang diautopsi hingga membedah organ tubuh. Dia menyebut, jenazah hanya diidentifikasi untuk mendapatkan identitas saja.
“Autopsinya bukan dibuka bagian tubuhnya, tapi hanya pemeriksaan luar saja, pemeriksaan Dead Victim Identification (DVI) dan dilihat data sebelum meninggal. Mulai keterangan dari keluarga, KTP, tanda khusus, tato, pakaian, kami cocokkan. Lalu juga pemeriksaan sidik jari dibantu Inafis Polda,” tandasnya.
Reporter : M Sholeh
Editor : Fajrus Sidiq