Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

5 Tempat Hiburan Malam di Kota Malang Berkedok Restoran: Jangan Sampai Malah Merusak Generasi!

Redaksi by Redaksi
Januari 21, 2025 6:57 am
in News
hiburan malam
Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – DPRD Kota Malang menyoroti merebaknya tempat hiburan malam yang ternyata tidak banyak memberikan dampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. Terbaru, DPRD malah mendapati 5 tempat hiburan malam di Kota Malang terindikasi berkedok restoran.

Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang, Ditto Arief Nurakhmadi menyampaikan bahwa sejumlah tempat hiburan di Kota Malang ternyata juga banyak yang hanya dikenakan pajak restoran. Dampaknya, tak ada kontribusi signifikan terhadap realisasi PAD Kota Malang.

READ ALSO

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

“Kami melihat berkembangnya tempat hiburan ternyata tak memberikan dampak signifikan ke PAD. Kami khawatir dampak sosialnya justru lebih besar. Jangan sampai malah merusak generasi muda,” kata Ditto, Senin (20/1t2025).

Baca Juga: Tegakkan Regulasi, DPRD Kota Malang Bakal Panggil Semua Pelaku Usaha Hiburan Malam

Dia khawatir tempat hiburan malam yang semakin merebak justru menjadi bumerang bagi warga Kota Malang. Takutnya malah menjadi sarang peredaran narkoba atau bahkan memicu praktik seks bebas yang merusak generasi muda.

“Ini harus menjadi atensi. Perlu benar benar ditertibkan, cek semua perizinannya. Termasuk penerapan pajaknya,” tuturnya.

“Jangan sampai pajak di tempat hiburan hanya dikenakan pajak resto. Karena ini beda dan melanggar, pajak resto 10 persen, pajak hiburan 50 persen,” sambungnya.

Berdasarkan data penelusuran sementara, disebut ada temuan 5 tempat hiburan malam di Kota Malang yang pajaknya hanya dikenakan pajak restoran alias berkedok restoran. Lokasinya, 2 ada di Lowokwaru, 2 di Sukun dan 1 di Klojen.

“Kalau orang makan malam sampai joget joget dengan iringan lampu kerlap kerlip dan live musik atau DJ, itu bukan di restoran tapi tempat hiburan malam atau diskotik,” tandas M Dwiki, Anggota Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
Redaktur: jatmiko

Tags: DPRD Kota Malanghiburan malam di Kota MalangPAD kota malang

Related Posts

Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi karhutla di Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
News

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Selasa, 2 Jun 2026
Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Senin, 1 Juni 2026 diperkirakan dominan berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 1 Juni 2026: Berawan dan Kabut

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
diamuk massa

Viral Pria di Kota Batu Diamuk Massa hingga Motornya Dibakar, Diduga Maling Jeruk dan Alpukat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.