Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Tegakkan Regulasi, DPRD Kota Malang Bakal Panggil Semua Pelaku Usaha Hiburan Malam

Redaksi by Redaksi
Januari 6, 2025 6:45 pm
in News
Ketua Komisi A DPRD Kota Malang

Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Lelly Theresiawati (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – DPRD Kota Malang bakal memanggil semua pelaku usaha hiburan malam di Kota Malang. Hal ini untuk mempertegas penegakan perda atau regulasi yang mengatur soal hiburan malam di Kota Malang.

Ketua Komisi A DPRD Kota Malang, Lelly Theresiawati mengatakan bahwa kondusifitas Kota Malang merupakan tanggungjawab bersama. Salah satunya dengan komitmen menegakkan regulasi.

READ ALSO

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

“Kami akan panggil semua pengusaha hiburan malam di Kota Malang. Kami akan segera agendakan sekaligus untuk sosialisasi penegakan perda,” ucapnya, Senin (6/1/2025).

Baca Juga: Usai Dipanggil DPRD Kota Malang, Odette Buffet Tegasnya Punya Izin Lengkap

Baginya, pengawasan ketat terhadap perizinan usaha hiburan malam di Kota Malang perlu dikuatkan. Dengan begitu, kondusifitas Kota Malang bisa tetap terjaga.

Meski saat ini belum ditemukan usaha hiburan malam yang abai terhadap perizinannya, tapi kemungkinan celah pelanggaran juga perlu diperketat.

“Kalau saat ini memang banyak yang sudah melengkapi izinnya. Tapi tentu masih ada satu dua yang belum lengkap (izinnya),” kata dia.

Menurutnya, verifikasi perizinan tempat hiburan malam juga perlu digencarkan lagi, termasuk usaha kafe dan restoran yang diduga juga menjual minuman beralkohol.

Baca Juga: Komisi A DPRD Kota Malang Minta Pelaku Usaha Hiburan Malam Patuh Regulasi

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo juga menegaskan bahwa jangan sampai ada kafe atau restoran yang izinnya kafe dan resto tetapi juga menjual minuman beralkohol.

“Karena izin resto atau kafe dan minol itu pajaknya beda. Kalau resto atau kafe pajaknya 10 persen. Sedangkan pajak minol 15 persen,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
Redaktur: jatmiko

Tags: DPRD Kota Malanghiburan malam di Kota MalangPengusaha Hiburan Malam

Related Posts

Seleksi Sekda Kota Batu
News

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Jumat, 29 Mei 2026
penataan simpang empat patih
News

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Jumat, 29 Mei 2026
Ilustrasi kendaraan melintasi Gerbang Tol Singosari. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

164.081 Kendaraan Keluar Masuk Tol Pandaan-Malang Selama Libur Iduladha

Jumat, 29 Mei 2026
Penyembelihan hewan kurban dari keluarga Yanuar Maulana dan Surya Burhanuddin. Foto: dok.
News

Diaspora yang Sukses di Petronas Malaysia Berbagi Hewan Qurban di Desa Kalipare Kabupaten Malang

Jumat, 29 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Jumat, 29 Mei 2026 diperkirakan dominan cerah. /Foto: Tugumalang.id/ Bagus Rachmad Saputra
News

Prakiraan Cuaca Malang Jumat 29 Mei 2026: Dominan Cerah Sepanjang Hari

Jumat, 29 Mei 2026
Forum kajian KURMA PMII Kota Malang. Foto/dok
News

Faisol Fatawi Ajak Kader PMII Menjaga Adab dalam Dialektika Intelektual

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Pencabulan

Polisi Sebut Korban Kakek Cabul di Kota Malang Bertambah Jadi 7 Anak Laki Laki

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.