Senin, Oktober 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

259 Ribu PBID Kabupaten Malang Akan Diaktifkan 1 September 2023

Redaksi by Redaksi
Agustus 10, 2023 6:06 am
in Pemerintahan
PBID Kabupaten Malang

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang akan mengaktifkan kembali 259 ribu Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) pada 1 September 2023 mendatang. 259 ribu orang tersebut merupakan warga yang telah terverifikasi memang membutuhkan bantuan untuk membayar iuran jaminan kesehatan.

Sebelumnya, Dinkes Kabupaten Malang menonaktifkan 679 ribu PBID karena ada lonjakan jumlah peserta yang menyebabkan tagihan iuran BPJS Kesehatan melebihi jumlah anggaran yang telah ditetapkan. Penonaktifan dilakukan selama satu bulan untuk verifikasi data karena disinyalir ada PBID yang termasuk kalangan mampu dan ada sekitar 70 ribu peserta yang telah meninggal dunia.

READ ALSO

Pengurus ICMI Kabupaten Malang 2026–2031 Resmi Dilantik, Fokus Riset dan Ekonomi

TPS3R Desa Pesanggrahan Ditarget Aktif Akhir 2026, Layani Sampah 13 RW

Kepala Dinkes Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo mengatakan bahwa saat ini Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang tengah melakukan verifiksi data. Mereka pula nanti yang akan menentukan siapa saja yang dianggap berhak mendapatkan bantuan iuran dari Pemerintah Kabupaten Malang.

“Katanya ada warga yang lantai rumahnya masih semen dan listriknya masih 450 watt. Kalau seperti itu ya memang sangat kurang (mampu),” ujar Wiyanto saat ditemui di kantornya, Rabu (9/8/2023).

Pengaktifan ini baru akan dilakukan pada 1 September 2023 karena sistem BPJS Kesehatan. Meskipun verifikasi bisa selesai dalam waktu dua minggu, namun pengaktifan hanya bisa dilakukan di awal bulan.

BACA JUGA: Bantuan Jaminan Kesehatan di Kabupaten Malang Dihentikan, Ditengarai Banyak Salah Sasaran

“Kami nggak bisa masuk-masukkan yang PBID, terus langsung aktif. Harus nunggu akhir bulan,” ujarnya.

Wiyanto menjelaskan bahwa angka 259 ribu diambil karena merupakan estimasi jumlah warga kurang mampu di Kabupaten Malang, yakni 10 persen dari total penduduk. Ia kemudian menyebut bahwa sebanyak 1 juta warga Kabupaten Malang telah menjadi Penerima Bantuan Iuran Nasional. Sehingga, sebenarnya jumlah penerima bantuan jaminan kesehatan telah melebihi jumlah warga kurang mampu yang ada di Kabupaten Malang.

BACA JUGA: Puluhan Ribu Peserta Penerima BPJS Kesehatan di Kabupaten Malang Ternyata Sudah Meninggal Dunia

“Kemiskinan kita 10 persen dari jumlah penduduk, berarti sekitar 260 ribu. Sebenarnya di-cover oleh PBIN saja sudah cukup, masih sisa 700 ribu orang. Mereka termasuk golongan tidak miskin yang di-cover oleh negara,” tutur Wiyanto.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: BPID Kabupaten Malangdinkes kabupaten malangPenerima Bantuan Iuran Daerah

Related Posts

Pengurus ICMI Kabupaten Malang 2026–2031 Resmi Dilantik, Fokus Riset dan Ekonomi
Advertorial

Pengurus ICMI Kabupaten Malang 2026–2031 Resmi Dilantik, Fokus Riset dan Ekonomi

Sabtu, 3 Okt 2026
TPS3R - TPS3R Desa Pesanggrahan Ditarget Aktif Akhir 2026, Layani Sampah 13 RW
Pemerintahan

TPS3R Desa Pesanggrahan Ditarget Aktif Akhir 2026, Layani Sampah 13 RW

Jumat, 2 Okt 2026
Talkshow Pasar Hijau Bahas Ketahanan Pangan Kota Malang dan Urban Farming
Pemerintahan

Talkshow Pasar Hijau Bahas Ketahanan Pangan Kota Malang dan Urban Farming

Jumat, 2 Okt 2026
Pelantikan 176 ASN Kota Malang Ditunda, Wali Kota Mendadak ke Jakarta
Pemerintahan

Pelantikan 176 ASN Kota Malang Ditunda, Wali Kota Mendadak ke Jakarta

Jumat, 2 Okt 2026
HUT Kota Batu ke-25, Pemkot Bebaskan Denda Pajak Daerah Oktober 2026
Pemerintahan

HUT Kota Batu ke-25, Pemkot Bebaskan Denda Pajak Daerah Oktober 2026

Jumat, 2 Okt 2026
Perubahan APBD 2026 Kota Batu Diketok, Anggaran Belanja Capai Rp1,058 Triliun
Pemerintahan

Perubahan APBD 2026 Kota Batu Diketok, Anggaran Belanja Capai Rp1,058 Triliun

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
lalapan di Kota Malang

7 Lalapan di Kota Malang yang Wajib Dicicipi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.