Sabtu, Juli 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

259 Ribu PBID Kabupaten Malang Akan Diaktifkan 1 September 2023

Redaksi by Redaksi
Agustus 10, 2023 6:06 am
in Pemerintahan
PBID Kabupaten Malang

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang akan mengaktifkan kembali 259 ribu Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) pada 1 September 2023 mendatang. 259 ribu orang tersebut merupakan warga yang telah terverifikasi memang membutuhkan bantuan untuk membayar iuran jaminan kesehatan.

Sebelumnya, Dinkes Kabupaten Malang menonaktifkan 679 ribu PBID karena ada lonjakan jumlah peserta yang menyebabkan tagihan iuran BPJS Kesehatan melebihi jumlah anggaran yang telah ditetapkan. Penonaktifan dilakukan selama satu bulan untuk verifikasi data karena disinyalir ada PBID yang termasuk kalangan mampu dan ada sekitar 70 ribu peserta yang telah meninggal dunia.

READ ALSO

Pemkot Malang Targetkan Kekosongan Pejabat Definitif Terisi Juli 2026: Pakai Manajemen Talenta

Bupati Sanusi Ajak Pelajar Kabupaten Malang Gemar Menabung Sejak Dini Lewat Program KEJAR dan RABU

Kepala Dinkes Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo mengatakan bahwa saat ini Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang tengah melakukan verifiksi data. Mereka pula nanti yang akan menentukan siapa saja yang dianggap berhak mendapatkan bantuan iuran dari Pemerintah Kabupaten Malang.

“Katanya ada warga yang lantai rumahnya masih semen dan listriknya masih 450 watt. Kalau seperti itu ya memang sangat kurang (mampu),” ujar Wiyanto saat ditemui di kantornya, Rabu (9/8/2023).

Pengaktifan ini baru akan dilakukan pada 1 September 2023 karena sistem BPJS Kesehatan. Meskipun verifikasi bisa selesai dalam waktu dua minggu, namun pengaktifan hanya bisa dilakukan di awal bulan.

BACA JUGA: Bantuan Jaminan Kesehatan di Kabupaten Malang Dihentikan, Ditengarai Banyak Salah Sasaran

“Kami nggak bisa masuk-masukkan yang PBID, terus langsung aktif. Harus nunggu akhir bulan,” ujarnya.

Wiyanto menjelaskan bahwa angka 259 ribu diambil karena merupakan estimasi jumlah warga kurang mampu di Kabupaten Malang, yakni 10 persen dari total penduduk. Ia kemudian menyebut bahwa sebanyak 1 juta warga Kabupaten Malang telah menjadi Penerima Bantuan Iuran Nasional. Sehingga, sebenarnya jumlah penerima bantuan jaminan kesehatan telah melebihi jumlah warga kurang mampu yang ada di Kabupaten Malang.

BACA JUGA: Puluhan Ribu Peserta Penerima BPJS Kesehatan di Kabupaten Malang Ternyata Sudah Meninggal Dunia

“Kemiskinan kita 10 persen dari jumlah penduduk, berarti sekitar 260 ribu. Sebenarnya di-cover oleh PBIN saja sudah cukup, masih sisa 700 ribu orang. Mereka termasuk golongan tidak miskin yang di-cover oleh negara,” tutur Wiyanto.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: BPID Kabupaten Malangdinkes kabupaten malangPenerima Bantuan Iuran Daerah

Related Posts

Ilustrasi Wali Kota Malang saat mengukuhkan ASN (ist)
Pemerintahan

Pemkot Malang Targetkan Kekosongan Pejabat Definitif Terisi Juli 2026: Pakai Manajemen Talenta

Kamis, 2 Jul 2026
Bupati Malang, Sanusi saat memberikan sambutan di kegiatan sosialisasi program KEJAR dan RABU. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Ajak Pelajar Kabupaten Malang Gemar Menabung Sejak Dini Lewat Program KEJAR dan RABU

Selasa, 30 Jun 2026
Kegiatan Bapenda Menyapa Warga (BMW) untuk optimalkan penerimaan pajak daerah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

Capaian Pajak Daerah Kabupaten Malang Tembus Rp351,56 Miliar di Semester I 2026

Selasa, 30 Jun 2026
Pemkab Malang
Pemerintahan

Pemkab Malang Catat SiLPA DBHCHT Sebesar Rp18,9 Miliar pada Tahun Anggaran 2025

Senin, 29 Jun 2026
Pemkab malang
Pemerintahan

Pemkab Malang Percepat PPTPKH untuk Berikan Kepastian Hak Tanah Warga

Rabu, 24 Jun 2026
Wali Kota Malang menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 (M Sholeh)
Pemerintahan

Wali Kota Malang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Capai Rp2,5 Triliun

Rabu, 24 Jun 2026
Next Post
lalapan di Kota Malang

7 Lalapan di Kota Malang yang Wajib Dicicipi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.