MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang menghentikan kepesertaan 679.721 Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) mulai Selasa (1/8/2023). Hal ini dilakukan karena ditengarai bantuan ini banyak yang salah sasaran.
Kepala Dinkes Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo mengatakan bahwa bantuan tersebut semestinya hanya untuk warga miskin yang berjumlah 259 ribu. Akan tetapi, jumlahnya terus membengkak hingga lebih dari 679 ribu.
Untuk membayar iuran jaminan kesehatan ini, Pemkab Malang menggelontorkan lebih dari Rp 25 miliar per bulannya. Setiap warga mendapat bantuan Rp 37.500 per bulan.
Selain itu, ada satu juta masyarakat di Kabupaten Malang yang menjadi Penerima Bantuan Iuran Daerah Nasional (PBIN). Sehingga, total penerima bantuan jaminan kesehatan di Kabupaten Malang mencapai hampir 1,7 juta jiwa.
BACA JUGA: 679.721 Peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah di Kabupaten Malang Dinonaktifkan
“Kami perkirakan (banyak) perserta mandiri yang beralih ke PBID. Jadi salah sasaran lah ya kasarannya,” ujar Wiyanto saat ditemui Tugu Malang ID di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (2/8/2023).
Dengan demikian, pihaknya menonaktifkan kepesertaan PBID sementara untuk melakukan verifikasi ulang. Diharapkan dari verifikasi ulang ini, bantuan bisa lebih tepat sasaran.
Menurut Wiyanto, nantinya Pemkab Malang hanya akan tetap memberikan bantuan kepada 259 ribu PBID yang memang dianggap tidak mampu. Sementara PBID yang dianggap mampu membayar iuran secara mandiri akan dihentikan bantuannya.
Meski demikian, mereka masih bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di 39 puskesmas yang ada di Kabupaten Malang serta di RSUD Kanjuruhan dan RSUD Lawang.
“Masyarakat harus dilayani dengan baik. Puskemas masih gratis, RSUD Kanjuruhan dan RSUD Lawang tetap bisa gratis. Tapi kalau orangnya mampu ya kami arahkan ke segmen mandiri,” tutur Wiyanto.
Bagi masyarakat, khususnya peserta PBID yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut terkait penonaktifan ini bisa menghubungi hotline yang telah disiapkan oleh Dinkes Kabupaten Malang. Hotline melalui nomor Whatsapp 08179606161 ini bisa dihubungi selama 24 jam.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko





























