Senin, Juni 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Bantuan Jaminan Kesehatan di Kabupaten Malang Dihentikan, Ditengarai Banyak Salah Sasaran

Redaksi by Redaksi
Agustus 2, 2023 9:08 pm
in Pemerintahan
Bantuan Jaminan kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang menghentikan kepesertaan 679.721 Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) mulai Selasa (1/8/2023). Hal ini dilakukan karena ditengarai bantuan ini banyak yang salah sasaran.

Kepala Dinkes Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo mengatakan bahwa bantuan tersebut semestinya hanya untuk warga miskin yang berjumlah 259 ribu. Akan tetapi, jumlahnya terus membengkak hingga lebih dari 679 ribu.

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Untuk membayar iuran jaminan kesehatan ini, Pemkab Malang menggelontorkan lebih dari Rp 25 miliar per bulannya. Setiap warga mendapat bantuan Rp 37.500 per bulan.

Selain itu, ada satu juta masyarakat di Kabupaten Malang yang menjadi Penerima Bantuan Iuran Daerah Nasional (PBIN). Sehingga, total penerima bantuan jaminan kesehatan di Kabupaten Malang mencapai hampir 1,7 juta jiwa.

BACA JUGA: 679.721 Peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah di Kabupaten Malang Dinonaktifkan

“Kami perkirakan (banyak) perserta mandiri yang beralih ke PBID. Jadi salah sasaran lah ya kasarannya,” ujar Wiyanto saat ditemui Tugu Malang ID di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (2/8/2023).

Dengan demikian, pihaknya menonaktifkan kepesertaan PBID sementara untuk melakukan verifikasi ulang. Diharapkan dari verifikasi ulang ini, bantuan bisa lebih tepat sasaran.

Menurut Wiyanto, nantinya Pemkab Malang hanya akan tetap memberikan bantuan kepada 259 ribu PBID yang memang dianggap tidak mampu. Sementara PBID yang dianggap mampu membayar iuran secara mandiri akan dihentikan bantuannya.

Meski demikian, mereka masih bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di 39 puskesmas yang ada di Kabupaten Malang serta di RSUD Kanjuruhan dan RSUD Lawang.

“Masyarakat harus dilayani dengan baik. Puskemas masih gratis, RSUD Kanjuruhan dan RSUD Lawang tetap bisa gratis. Tapi kalau orangnya mampu ya kami arahkan ke segmen mandiri,” tutur Wiyanto.

Bagi masyarakat, khususnya peserta PBID yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut terkait penonaktifan ini bisa menghubungi hotline yang telah disiapkan oleh Dinkes Kabupaten Malang. Hotline melalui nomor Whatsapp 08179606161 ini bisa dihubungi selama 24 jam.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: bantuan jaminan kesehatanjaminan kesehatanPBIDPemkab MalangPenerima Bantuan Iuran Daerah

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
diguyur hujan deras, jalanan banjir sampah

Diguyur Hujan Lebat, Jalanan di Kelurahan Buring Kota Malang Banjir Sampah

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.