Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

2 Kali Dipenjara, Mantan Napi Curanmor Kembali Beraksi hingga 7 Kali di Malang

Redaksi by Redaksi
September 11, 2023 8:18 pm
in Hukum & Kriminal
curanmor - 2 Kali Dipenjara, Mantan Napi Curanmor Kembali Beraksi hingga 7 Kali di Malang

Tersangka Anton dan dua tersangka curanmor lainnya saat digelandang di Polres Malang. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Anton Nofriadi alias Tombro (39), warga Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang kembali berurusan dengan polisi karena melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak tujuh kali. Sebelumnya, ia sudah pernah ditangkap untuk kasus yang sama dan dua kali masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lowokwaru.

Tersangka biasanya beroperasi di Kabupaten Malang dan Kota Malang. Kali ini ia telah melakukan pencurian di Kecamatan Bululawang, Pakisaji, Turen, dan Tajinan Kabupaten Malang, serta di Kecamatan Blimbing Kota Malang.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro mengatakan bahwa tersangka diamankan oleh Polres Malang pada Kamis (7/9/2023) di Jalan Sidodadi, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.

“Dalam pengamanannya kami dibantu masyarakat. Berkat laporan dari masyarakat, kami berhasil mengamankan tersangka sebelum ia melakukan pencurian di lokasi selanjutnya,” ujar Wisnu dalam konferensi pers yang digelar di lobi Mapolres Malang, Senin (11/9/2023).

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dari beberapa kasus curanmor. Foto: Polres Malang

Di dalam melancarkan aksinya, tersangka dibantu rekannya bernama Wahyu Imam yang saat ini masih dalam pengejaran. Anton berperan sebagai sebagai eksekutor yang mengambil kendaraan korban dengan menggunakan alat magnet dan kunci palsu, sedangkan Wahyu berperan mengawasi keadaan sekitar.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan nopol N 6235 EEQ, satu buah batang kayu yang dimasuki magnet dan dilapisi selotip hitam, satu buah besi yang dipipihkan yang digunakan merusak rumah kunci sepeda motor, serta STNK dari kendaraan tersebut.

Baca Juga: Kabur ke Pasuruan, 2 Tersangka Curanmor yang Beraksi di Kabupaten Malang Berhasil Dibekuk Polisi

Kendaraan tersebut merupakan milik M Solikan (51) yang hendak dicuri oleh tersangka di Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang pada Kamis (7/9/2023). “Aksi tersangka diketahui oleh korban sehingga kedua tersangka melarikan diri,” ujar Wisnu.

Dua hari sebelumnya, pada Selasa (5/9/2023) Polres Malang juga menangkap dua pelaku curanmor yang juga sering beraksi di wilayah Kabupaten Malang, tepatnya di Kecamatan Karangploso dan Kecamatan Singosari. Keduanya juga dihadirkan di konferensi pers di Mapolres Malang hari ini.

Kedua tersangka curanmor ini merupakan warga luar daerah dan ditangkap di tempat asal mereka masing-masing. Tersangka Hermawan (28) ditangkap di Kabupaten Jombang dan tersangka Akhmad Khisom (28) ditangkap di Kabupaten Pasuruan.

Aksi mereka dilaporkan oleh Ana Hanifatu Rohma yang kehilangan dua unit sepeda motornya yang diparkir di kawasan Pondok Pesantren Al-Hidayah, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Sabtu (24/6/2023) lalu.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: curanmorPolres Malang

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
PJ Wali Kota Batu

Pj Wali Kota Batu Keliling Desa-Desa yang Berdaya Kelola Sampah Mandiri

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.