Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kabur ke Pasuruan, 2 Tersangka Curanmor yang Beraksi di Kabupaten Malang Berhasil Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
September 8, 2023 2:40 pm
in Hukum & Kriminal
Dua tersangka curanmor yang berhasil dibekuk polisi.

Dua tersangka curanmor yang berhasil dibekuk polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Dua tersangka curanmor yang beraksi di Kecamatan Karangploso, Dau, dan Singosari, Kabupaten Malang berhasil ditangkap polisi. Kedua ditangkap di wilayah Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan pada Selasa (5/9/2023).

Dua tersangka tersebut berinisial HW (28), warga Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang dan AH (28), warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Aksi mereka diketahui usai mencuri dua buah sepeda motor Honda Scoopy di kawasan Pondok Pesantren Al Hidayah, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

“Dua tersangka berhasil diamankan oleh polisi yang mengejar hingga ke luar daerah,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga: Beli STNK-BPKB Online Lalu Curi Motor, Polisi Ringkus Sindikat Curanmor di Kota Malang

Dari kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah kunci T, dua mata kunci, dan uang tunai sejumlah Rp 700 ribu. Kepada petugas, mereka juga mengaku telah melakukan beberapa pencurian sepeda motor di Kecamatan Karangploso, Dau, dan Singosari.

Taufik mengatakan bahwa salah satu korban bernama Ana Rohma (27), warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang melaporkan kejadian pencurian dua sepeda motor yang ia alami pada tanggal 24 Juni 2023. Sepeda motor tersebut diparkir di Pondok Pesantren Al Hidayah dan saat itu ia tengah beristirahat.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berkat rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka dan melakukan penangkapan.

Baca Juga: Curi Motor dalam Waktu 5 Menit, 2 Tersangka Curanmor di Singosari Diringkus Polisi

“Berawal dari laporan korban pencurian ke Polsek Karangploso, kemudian kami melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para pelaku,” kata Taufik.

Sebelum melakukan pencurian, tersangka mencari sasaran di lingkungan permukiman yang sepi. Setelah merasa aman, mereka membagi tugas, satu pelaku mengawasi situasi sementara yang lain melakukan pencurian dengan merusak kunci motor korban. Sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dijual kepada penadah di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Pengakuan pelaku telah melakukan curanmor di wilayah Karangploso, Dau, dan Singosari. Beberapa diantaranya sudah kita konfirmasi sesuai laporan kehilangan yang dibuat korban,” jelasnya.

Taufik menyebut, pihaknya tengah melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Seorang penadah yang kerap menampung barang hasil curian juga tak luput dari target kepolisian.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang Terkinicuranmor

Related Posts

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Next Post
turnamen futsal

AXIS Nation Cup 2023, Turnamen Futsal Terbesar di Indonesia Tingkat SMA Digelar di Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.