Sunday, July 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kabur ke Pasuruan, 2 Tersangka Curanmor yang Beraksi di Kabupaten Malang Berhasil Dibekuk Polisi

Redaksi by Redaksi
September 8, 2023 2:40 pm
in Hukum & Kriminal
Dua tersangka curanmor yang berhasil dibekuk polisi.

Dua tersangka curanmor yang berhasil dibekuk polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Dua tersangka curanmor yang beraksi di Kecamatan Karangploso, Dau, dan Singosari, Kabupaten Malang berhasil ditangkap polisi. Kedua ditangkap di wilayah Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan pada Selasa (5/9/2023).

Dua tersangka tersebut berinisial HW (28), warga Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang dan AH (28), warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Aksi mereka diketahui usai mencuri dua buah sepeda motor Honda Scoopy di kawasan Pondok Pesantren Al Hidayah, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Irigasi Bululawang

Warga Gondanglegi Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Tersangka Diserahkan ke Polisi

“Dua tersangka berhasil diamankan oleh polisi yang mengejar hingga ke luar daerah,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga: Beli STNK-BPKB Online Lalu Curi Motor, Polisi Ringkus Sindikat Curanmor di Kota Malang

Dari kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah kunci T, dua mata kunci, dan uang tunai sejumlah Rp 700 ribu. Kepada petugas, mereka juga mengaku telah melakukan beberapa pencurian sepeda motor di Kecamatan Karangploso, Dau, dan Singosari.

Taufik mengatakan bahwa salah satu korban bernama Ana Rohma (27), warga Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang melaporkan kejadian pencurian dua sepeda motor yang ia alami pada tanggal 24 Juni 2023. Sepeda motor tersebut diparkir di Pondok Pesantren Al Hidayah dan saat itu ia tengah beristirahat.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berkat rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka dan melakukan penangkapan.

Baca Juga: Curi Motor dalam Waktu 5 Menit, 2 Tersangka Curanmor di Singosari Diringkus Polisi

“Berawal dari laporan korban pencurian ke Polsek Karangploso, kemudian kami melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para pelaku,” kata Taufik.

Sebelum melakukan pencurian, tersangka mencari sasaran di lingkungan permukiman yang sepi. Setelah merasa aman, mereka membagi tugas, satu pelaku mengawasi situasi sementara yang lain melakukan pencurian dengan merusak kunci motor korban. Sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dijual kepada penadah di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Pengakuan pelaku telah melakukan curanmor di wilayah Karangploso, Dau, dan Singosari. Beberapa diantaranya sudah kita konfirmasi sesuai laporan kehilangan yang dibuat korban,” jelasnya.

Taufik menyebut, pihaknya tengah melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Seorang penadah yang kerap menampung barang hasil curian juga tak luput dari target kepolisian.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangBerita Malang Terkinicuranmor

Related Posts

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Irigasi Bululawang
Hukum & Kriminal

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Irigasi Bululawang

Saturday, 4 Jul 2026
Warga Gondanglegi Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Tersangka Diserahkan ke Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Gondanglegi Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Tersangka Diserahkan ke Polisi

Saturday, 4 Jul 2026
Komisaris Bank di Malang Jadi Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp14,8 Miliar
Hukum & Kriminal

Komisaris Bank di Malang Jadi Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp14,8 Miliar

Saturday, 4 Jul 2026
Sindikat narkoba di kota malang
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Kota Malang, Sita 2 Kg Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Friday, 3 Jul 2026
Mobil Honda Jazz yang dicuri tersangka. Foto: Polres Malang
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Perampokan Honda Jazz di Sumberpucung

Thursday, 2 Jul 2026
Ungkap kasus kekerasan seksual hingga KDRT oleh Satres PPA-PPO Polres Batu. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

KDRT dan Kekerasan Seksual Anak di Kota Batu Masih Eksis, Polisi Ungkap 6 Kasus

Thursday, 2 Jul 2026
Next Post
turnamen futsal

AXIS Nation Cup 2023, Turnamen Futsal Terbesar di Indonesia Tingkat SMA Digelar di Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.