TuguMalang.id – Sebanyak 11 ribu tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menunggu kepastian adanya tunjangan hari raya (THR) tahun ini.
Dua minggu menjelang lebaran, belum ada keputusan resmi apakah mereka bisa menikmati THR atau tidak. Saat dikonfirmasi, Bupati Malang, Sanusi mengatakan hal tersebut akan diatur Sekretariat Daerah (Setda) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Nanti diatur Setda dan TAPD. Coba tanyakan ke sana,” ujar Sanusi, Selasa (19/4/2022).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Miskat mengatakan pihaknya akan mendorong adanya THR bagi tenaga honorer.
“Pasti (ada dorongan). Kami berharap bahwa pemberian THR itu tidak diskriminasi, tidak dikotak-kotak,” ujarnya.
Menurut pandangannya, baik PNS maupun non-PNS, mereka melaksanakan tugas yang sama. Apa yang dikerjakan tenaga honorer tidak kalah berat dengan tugas-tugas PNS.
Oleh karena itu ia menganggap mereka harus diperlakukan sama oleh pemerintah. “Jangan ada dikotomi, jangan ada diskriminasi. Sebagai representasi masyarakat, kami berharap seperti itu,” tutur Miskat.
Meski begitu, ia tidak bisa menjamin tenaga honorer akan mendapatkan THR karena itu merupakan wewenang Pemkab Malang. DPRD Kabupaten Malang hanya bisa mendorong Pemkab Malang untuk menganggarkan THR bagi tenaga honorer.
“Kami akan mendorong. Tapi secara teknis, ini menjadi tanggung jawab eksekutif (Pemkab Malang),” pungkas Miskat.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id