MALANG | TuguMalang.id – Sebanyak 1.126 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Malang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Tidak adanya NIK membuat mereka tak bisa mendaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Padahal dengan menjadi anggota BPJS Kesehatan, mereka bisa mendapatkan bantuan medis, baik dari puskesmas, rumah sakit, dan rumah sakit jiwa (RSJ) tanpa mengeluarkan banyak uang.
Mengetahui hal ini, Bupati Malang, Sanusi meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malang untuk membantu 1.126 ODGJ tersebut mendapatkan NIK.
“Tadi sudah diperintahkan Pak Bupati agar Disdukcapil bergerak, mereka jemput bola agar ODGJ ini bisa mendapatkan NIK,” kata Plt Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Mursyidah, Senin (25/7/2022).
Setelah mendapat NIK, giliran Dinkes Kabupaten Malang yang membantu mereka mengurus keanggotaan BPJS.
“Kalau dia Kalau dia termasuk orang mikskin, akan dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” imbuh Mursyidah.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan ODGJ di Kabupaten Malang bisa mendapatkan perawatan yang layak. Sehingga mereka bisa sembuh dan kembali hidup normal.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id