Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang inklusif. Terbaru, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin meresmikan program Rumah Rumah Peduli Jiwa dan Rasa (Pijar) dalam kegiatan Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial bagi Penerima Manfaat Rumah Pijar di Aula Kecamatan Sukun pada Kamis (18/6/2026).
Program yang digagas oleh Disos P2AP3KB Kota Malang itu mengedepankan pendekatan pendampingan berbasis keluarga sebagai upaya mendukung pemulihan penyandang disabilitas mental (PDM). Program ini juga untuk mengurangi stigma negatif yang masih berkembang di masyarakat.
Dalam kesempatannya, Ali Muthohirin memberikan mengapresiasi inovasi yang diinisiasi Dinsos P3AP2KB Kota Malang itu. Ia memandang Rumah Pijar merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan untuk kelompok rentan yang sejalan dengan Dasa Bakti Ngalam Tahes dan Ngalam Ngopeni.
Baca Juga: Gerakkan Ekonomi UMKM, Wali Kota Malang Ajak Masyarakat Nobar Piala Dunia
“Arah pembangunan kami tidak memilih dan memilah, seluruh masyarakat di Kota Malang berhak merasakan arah pembangunan inklusif tanpa membedakan. Tentu ini menjadi tanggung jawab kami dalam memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas mental,” kata Ali.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penanganan persoalan kesehatan jiwa tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Sebab menurutnya, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan diperlukan agar penyandang disabilitas mental dan keluarganya dapat merasakan kehadiran pemerintah melalui layanan pendampingan yang diberikan.
“Melalui Rumah Pijar, mereka kembali kami kumpulkan untuk mendapatkan pendampingan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan kesehatan fisik, mental, spiritual hingga sosial,” ujarnya.
“Tentu ini membutuhkan kolaborasi dari kita semua, baik dari dinas terkait, camat, lurah dan semuanya. Apabila di sekitar ada warga yang membutuhkan pendampingan, langsung disampaikan kepada kami,” imbuhnya.
Baca Juga: Respon Kenaikan Harga BBM, Wali Kota Malang Siapkan Skenario Efisiensi: Mobil Listrik hingga WFH
Selain itu, Ali juga mendorong adanya penguatan layanan psikolog klinis di setiap puskesmas. Hal ini tentu untuk mempermudah dan memperluas jangkauan pendampingan kesehatan mental kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Di perkotaan, persoalan kesehatan mental sudah menjadi masalah yang umum. Tentu ini menjadi masukan sekaligus kebutuhan yang kami lihat, agar masyarakat mendapatkan layanan pendampingan dan konsultasi yang layak serta dapat diakses secara gratis,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos P2AP3KB Kota Malang, Donny Sandito menambahkan bahwa program ini lahir dari kebutuhan untuk menghadirkan layanan yang lebih komprehensif bagi PDM melalui penguatan keluarga.
“Data Dinas Kesehatan menunjukkan masyarakat yang berobat ke layanan kejiwaan sekitar 3.700 orang, kemudian yang mendapatkan obat lanjutan sebanyak 1.600 orang. Dari data tersebut kami mengasumsikan ada sekitar 1.600 penyandang disabilitas mental di Kota Malang,” jelasnya.
Menurutnya, salah satu tantangan dalam penanganan penyandang disabilitas mental adalah masih kuatnya stigma masyarakat serta tidak sedikit keluarga yang menutup kondisi anggota keluarganya karena menganggapnya sebagai aib.
Hal itu membuat akses terhadap pelayanan dan bantuan pemerintah menjadi tidak optimal. Melalui Rumah Pijar, pemerintah berupaya menghilangkan stigma tersebut dengan mengintervensi keluarga terlebih dahulu agar kebutuhan PDM dapat dipetakan dan intervensi pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.
“Secara kewenangan, pemerintah daerah menangani penyandang disabilitas mental yang terlantar. Namun melalui Rumah Pijar kami menarik intervensi lebih awal, yaitu dengan memperkuat keluarganya. Harapannya, mereka tetap memperoleh hak haknya melalui keluarganya dan tidak sampai berada dalam kondisi terlantar atau agresif,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Prokopim Setda Kota Malang
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A


















