Tugumalang.id – Ada beberapa penyebab KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang umum terjadi di masyarakat mulai dari faktor psikologis, ekonomi, masa lalu, hingga lingkungan budaya.
Faktor utama yang memicu kekerasan dalam rumah tangga adalah perselingkuhan yang dilakukan suami dengan perempuan lain.
Berbicara KDRT belakangan ini tersebar di berbagai platform media sosial, seorang wanita yang menjadi korban KDRT oleh suaminya.
Baca Juga: Kurang dari Sebulan, Polres Malang Ungkap 6 Kasus Pencabulan dan KDRT
Hal tersebut memang sering terjadi dalam hubungan sepasang suami istri. Bisa saja menimpa orangtua, anak, pembantu rumah tangga, dst.
KDRT merupakan kekerasan berdasarkan gender yang dapat merugikan korban baik fisik, psikis ekonomi, maupun lingkungan budaya.
Tindakan KDRT ini mencakup ancaman, pemaksaan, pembatasan yang tidak sesuai dengan aturan. KDRT terjadi karena minimnya kemampuan beradaptasi satu sama lain dan pelaku mempunyai kekuasaan, sehingga pihak pelaku menggunakan kekuatan guna mendominasi anggota keluarga yang lebih lemah.
5 Faktor Ini Paling Banyak Penyebab KDRT
1. Finansial
Ketika pelaku KDRT tidak mampu memenuhi kebutuhan keluarga dan terjadi kesulitan finansial biasanya mereka akan meluapkan emosinya dengan cara kekerasan. . Kebanyakan yang menjadi korban KDRT adalah perempuan.
Baca Juga: Pernikahan Dini Berpotensi KDRT dan Stunting
2. Psikologis
Kondisi psikologis pelaku juga menjadi sebab terjadi tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Beberapa kondisi tersebut antara lain emosional yang tidak stabil sehingga mudah marah dan cemburu, gangguan mental dan lain sebagainya
3. pengalaman Masa Lalu
Pelaku di waktu masa lalunya pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh keluarga atau orang terdekat si pelaku. Sehingga berbuat kekerasan dianggap hal yang wajar dan biasa terjadi.
4. Lingkungan Sosial
Lingkungan sosial juga termasuk dari penyebab tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Contohnya seperti terjadi kekerasan di lingkungan sekitar, mudahnya akses terhadap obat-obatan terlarang dan senjata.
5. Perselingkuhan
Kekerasan dalam rumah tangga dapat dipicu oleh perilaku pasangan yang tidak setia ini tidak terbatas pada laki-laki atau perempuan perselingkuhan oleh salah satu pihak meningkatkan kemungkinan munculnya kekerasan dalam rumah tangga.
Menurut KPPPA, perselingkuhan dapat menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga. Suami atau istri yang berselingkuh lebih beresiko mengalami kekerasan fisik maupun seksual daripada orang yang tidak memiliki pasangan di luar pernikahan.
Itulah beberapa hal yang dapat menyebabkan perempuan mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Jika itu terjadi pada Anda, jangan ragu untuk menghubungi pihak berwajib yang dapat membantu Anda.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Hindun Atya Rahmania (Magang)
Editor: Herlianto. A
























