Malang, Tugumalang.id – Memeriksa tanggal kedaluwarsa memang penting saat membeli makanan atau minuman kemasan. Namun, kebiasaan itu belum cukup. Konsumen juga perlu membaca Informasi Nilai Gizi (ING) yang tercantum pada kemasan agar dapat memilih produk sesuai kebutuhan tubuh.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan, Informasi Nilai Gizi merupakan daftar kandungan zat gizi dan zat non gizi yang wajib dicantumkan pada label pangan olahan sesuai ketentuan. Melalui informasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui kandungan energi, protein, lemak, karbohidrat, gula, garam (natrium), serta zat gizi lain yang dipersyaratkan pada label pangan.
Salah satu bagian yang kerap diabaikan ialah takaran saji. Padahal, seluruh angka yang tercantum pada label gizi dihitung berdasarkan satu takaran saji, bukan selalu untuk satu kemasan.
Baca juga: 5 Perbedaan Fresh Milk dan Susu UHT: Kenali Proses, Kandungan Gizi dan Cara Penyimpanannya
Sebagai contoh, satu bungkus camilan bisa terdiri atas dua hingga tiga takaran saji. Jika seluruh isi kemasan dihabiskan sekaligus, asupan kalori, gula, lemak, maupun natrium yang masuk ke tubuh otomatis menjadi dua atau tiga kali lebih besar dibanding angka yang tercantum untuk satu sajian. Karena itu, jumlah sajian per kemasan perlu dipahami sebelum melihat kandungan gizi lainnya.
Label Gizi: Perhatikan Kalori, Gula, Garam, dan Lemak
Selain takaran saji, konsumen juga perlu memperhatikan jumlah energi atau kalori pada setiap sajian. Besarnya kebutuhan energi setiap orang tidak sama karena dipengaruhi usia, jenis kelamin, tingkat aktivitas fisik, dan kondisi fisiologis.
Mengacu pada Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI, informasi kalori pada label sebaiknya digunakan sebagai acuan untuk menyesuaikan kebutuhan masing-masing, bukan sebagai patokan yang berlaku sama bagi semua orang.
Kandungan gula, garam, dan lemak atau yang dikenal dengan singkatan GGL juga tidak boleh luput dari perhatian. Ketiga komponen tersebut berpengaruh terhadap pola konsumsi harian.
Kementerian Kesehatan RI menganjurkan masyarakat membatasi konsumsi gula, garam, dan lemak melalui pesan “G4 G1 L5”, yakni gula maksimal 50 gram atau sekitar empat sendok makan per hari, garam maksimal 2.000 miligram natrium atau setara sekitar 5 gram atau satu sendok teh garam per hari, serta lemak maksimal 67 gram atau sekitar lima sendok makan minyak per hari.
Dengan melihat kandungan gula, natrium, dan lemak pada label, konsumen dapat membandingkan beberapa produk sejenis sebelum menentukan pilihan yang paling sesuai dengan kebutuhan.
Label Gizi: Pahami Persentase AKG dan Daftar Komposisi
Hal lain yang juga perlu diperhatikan ialah persentase Angka Kecukupan Gizi (AKG). Angka tersebut menunjukkan kontribusi suatu zat gizi dalam satu takaran saji terhadap kebutuhan gizi harian.
Sebagai contoh, apabila suatu produk mencantumkan natrium sebesar 20 persen AKG, berarti satu takaran saji produk tersebut memenuhi sekitar 20 persen kebutuhan natrium harian berdasarkan acuan pada label. Informasi itu membantu konsumen menilai apakah kandungan suatu zat gizi tergolong rendah atau tinggi sekaligus membandingkannya dengan produk lain.
BPOM juga mengimbau masyarakat tidak hanya membaca Informasi Nilai Gizi, tetapi juga mencermati daftar komposisi. Bahan pangan disusun berdasarkan jumlah penggunaannya, mulai dari yang paling banyak hingga paling sedikit.
Dengan memahami Informasi Nilai Gizi dan daftar komposisi sebelum membeli maupun mengonsumsi pangan olahan, konsumen diharapkan dapat menentukan pilihan makanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan gizinya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Maura Sampetoding/ Magang
editor: jatmiko
























