Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pernikahan Dini Berpotensi KDRT dan Stunting

Redaksi by Redaksi
Januari 21, 2023 1:47 pm
in Peristiwa
Ketua DP3A Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo.

Ketua DP3A Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo. Foto/Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, Jawa Timur, menyoroti tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten Malang.

Menurut catatan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang, pernikahan di bawah usia 19 tahun di tahun 2022 mencapai 1.393 kasus. Angka ini terbilang tertinggi di Jawa Timur.

READ ALSO

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Kepala DP3A Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo, mengatakan bahwa pernikahan dini tidak selayaknya terjadi karena memiliki beberapa dampak, termasuk berpotensi menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan masalah kesehatan pada bayi yang dilahirkan.

“Apabila kedua pasangan belum siap dari sisi psikis, sisi konsep membangun rumah tangga, masalah ekonomi, dan belum siap dari sisi kesehatan reproduksi, maka akan terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujar Arbani, Sabtu (21/1/2023).

Menurutnya, sebuah rumah tangga yang kondusif akan terbentuk apabila pasangan siap secara psikis, kesehatan, ekonomi, dan mereka memiliki kesepahaman. “Kesepahaman ini terkait perilaku sehari-hari dan terkait dengan goal yang akan dicapai dalam rumah tangga tersebut,” imbuh Arbani.

Ia melanjutkan, apabila tidak ada kesepahaman, maka rumah tangga tersebut akan rentan mengalami KDRT baik fisik maupun fisik. “Baik laki-laki maupun perempuan, di situ sama-sama merasa masih anak-anak, sehingga egonya tinggi,” ujar Arbani.

Dampak pernikahan dini lainnya yang tak kalah penting adalah kesehatan bayi yang lahir dari ibu yang remaja. Menurut Arbani, bayi bisa memiliki risiko lahir prematur dan stunting.

“Kalau orang tua belum siap dari segi ekonomi, kesehatan, dan psikis, maka bayi yang dilahirkan berisiko prematur dan stunting,” katanya.

Banyaknya dampak negatif ini membuat DP3A Kabupaten Malang bergerak untuk mencegah terjadinya pernikahan dini. Mereka menggandeng berbagai lembaga untuk melalukan sosialisasi dan edukasi kepasa masyarakat.

Salah satu lembaga yang didorong untuk memberikan sosialisasi dan edukasi adalah Puspa, yaitu lembaga bentukan Pemerintah Kabupaten Malang yang terdiri dari perkumpulan para perempuan.

“Puspa ini untuk mengedukasi para orang tua yang memiliki anak remaja agar bisa menunda perkawinannya hingga di atas usia 19 tahun,” tutur Arbani.

Menurutnya, komunikasi orang tua dan anak sangat penting untuk mencegah terjadinya pernikahan dini serta pergaulan bebas.

Di samping itu, ia juga menggandeng Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Kementerian Agama untuk melakukan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah terkiat dampak buruk dari pernikahan dini.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: Dinas Pemberdayaan Perempuankabupaten malangKDRTPernikahan dinistunting

Related Posts

Kecelakaan Tabrak Belakang
Peristiwa

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

Minggu, 31 Mei 2026
Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya bayi. Foto: Polres Malang
Peristiwa

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Pohon Tumbang
Peristiwa

BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Malang-Kepanjen

Rabu, 20 Mei 2026
Next Post
Suasana kuliner mie ayam di pinggir rel kereta api.

Menikmati Sensasi Makan Mie Ayam di Pinggir Rel Kereta Api Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.