Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Warga Sumbermanjing Wetan Temukan Bayi Laki-laki di Dalam Kardus

Redaksi by Redaksi
Juni 2, 2022 9:57 am
in Hukum & Kriminal
bayi

Bayi laki-laki yang ditemukan warga Sumbermanjing Wetan mendapat perawatan di Puskesmas dan saat ini dalam kondisi sehat. Foto: dok Polsek Sumbermanjing Wetan

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Warga Dusun Mulyosari, Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, dikejutkan dengan penemuan bayi laki-laki di dalam kardus, pada Rabu (1/6/2022) sore.

Saat ditemukan, bayi tersebut dalam kondisi lemah, kedinginan, dan ari-arinya masih menempel. Warga yang menemukan bayi tersebut segera membawanya ke Puskesmas Sumbermanjing Wetan.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Menurut Kapolsek Sumbermanjing Wetan, Iptu Heriyani Suprapto, bayi tersebut saat ini dalam kondisi sehat setelah mendapat perawatan di Puskesmas.

“Alhamdulillah kondisi bayi laki-laki itu sehat, selamat. Kondisinya saat ditemukan lemah dan masih tertempel ari-ari. Sekarang posisinya di Puskesmas Sumbermanjing Wetan,” ungkap Iptu Heriyani, pada Rabu (1/6/2022) malam.

Ia menambahkan bahwa pihaknya segera menuju lokasi setelah mendapat laporan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta meminta keterangan dari para saksi.

Saksi yang bernama Andik Supriono melaporkan adanya bayi yang dibuang ini kepada perangkat desa dan membawanya ke Puskesmas.

Ia mengaku menemukan bayi tersebut di pinggir jalan dekat kebun durian saat ia dalam perjalanan menuju rumahnya di Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.

Dalam keterangannya, saksi juga berkata bahwa ia sempat melihat tiga laki-laki dan satu perempuan asing di dekat bayi. Tiga laki-laki tersebut menunjuk ke arah kardus.

Saksi yang menaruh curiga pada barang tersebut lalu mendekatinya. “Saat dicek ternyata isinya bayi. Dan orang-orang yang menujuk ke kardus sudah pergi meninggalkan tempat,” imbuh Heriyani.

Di lokasi ditemukan barang bukti berupa kain taplak dan kardus. Heriyani memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Malang untuk memburu pelaku yang membuang bayi tersebut.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Malang,” ujar Heriyani.

Pelaku dapat dijerat dugaan pelanggaran Pasal 76B UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman lebih dari lima tahun kurungan penjara.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kabupaten malangmalangsumbermanjing wetan

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Catatan Aqua Dwipayana, curhat

Beberapa Kali Minta Maaf Kepada Seorang Jenderal, Tidak Bisa Ketemu meski di Satu Kawasan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.