Tugumalang.id – Warga Perumahan Puri Cempaka Putih, Kota Malang, Jawa Timur, mengaku harus membangun fasilitas umum (fasum) secara mandiri atau swadaya hingga miliaran rupiah lantaran pengembang tak menyediakan fasum yang layak sesuai janjinya.
Perwakilan warga Perumahan Puri Cempaka Putih, Imam Mucholis, mengatakan bahwa hampir 28 tahun warga setempat tak pernah mendapat sentuhan pembangunan terutama soal fasilitas umum.
“Semua warga di sini swadaya, jangan dikira (perbaikan) jalan yang halus ini dari pengembang. Ini semua dari iuran warga,” bebernya, Selasa (13/6/2023).
Baca Juga: Pangdam V Brawijaya Bersama Perumahan Srimaya Santuni Ratusan Anak Yatim
“Bahkan juga untuk drainase dan gorong-gorong. Lalu masjid ini kami bangun habis Rp 2,5 miliar lebih, tanah makam beli sendiri 2.235 meter persegi, penerangan jalan bayar sendiri dari iuran warga,” lanjut Imam.
Imam menyampaikan bahwa saat ini warga hanya menuntut agar pengembang perumahan segera menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemkot Malang. Dengan demikian, jika ada kerusakan fasilitas umum maka wewenang perbaikannya ada di pemerintah.
“Warga sebenarnya hanya menuntut pengembang segera menyerahkan PSU ke Pemkot saja. Apa dia (pengembang) mau ganti biaya pembangunan yang dilakukan warga,” kata dia.
Baca Juga: Dalam Seminggu Terjadi 3 Pencurian di Perumahan Permata Kencana Saxofon Lowokwaru
Terlebih menurutnya, pengembang selama ini juga tak menyediakan fasilitas umum secara penuh sesuai janji ketika memasarkan unit perumahan. Seperti fasilitas tempat ibadah hingga lahan pemakaman.
Dia menyebutkan bahwa pengembang saat memasarkan pernah menjanjikan akan dibangunkan masjid di salah satu lahan. Namun setelah ditelusuri, Imam menyebut bahwa lahan itu merupakan lahan hibah dari masyarakat juga.
“Dari pergantian RW ke RW, kami sudah berusaha meminta pengembang menyelesaikan PSU dan menyerahkan ke Pemkot. Kami harap Agustus 2023 bisa selesai,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin yang datang bersama jajarannya di perumahan itu menyampaikan bahwa pengembang akan segera menyerahkan PSU perumahan.
Baca Juga: 34 Hektare Sawah Dilindungi di Kota Batu Tumbuh Perumahan
“Pengembang awalnya tidak mau menyerahkan, begitu ada desakan desakan warga baru gerak. Ya biasa pengembang begitu semua masalahnya,” kata dia.
Menurutnya, fasum di perumahan tersebut memang belum lengkap. “Fasum kan gak ada sama sekali di sini, PJU gak ada, drainase gak jelas, aspal banyak yang rusak,” bebernya.
Dia meminta pengembang segera melengkapi fasilitas umum dan perbaikan fasilitas yang rusak. Dengan demikian, PSU bisa segera diserahkan ke Pemkot Malang.
“Kalau sudah 28 tahun kan juga harus dipertimbangkan. Makanya pemkot juga harus tegas. Jangan sampai pengembang tak menyerahkan PSU sehingga warga menjadi korban,” jelasnya.
“Saya sudah sarankan pemkot jika ada pengembang nakal maka blacklist aja,” tegasnya.
Di sisi lain, Dirut PT Multi Graha Kencana, Tri Hajar Anantara sebagai pihak pengembang perum Puri Cempaka Putih menyampaikan akan melakukan koordinasi dahulu dengan komisarisnya dalam merespon desakan warga soal PSU itu.
“(Kendala) Kami masih ada pengembangan, sehingga belum bisa menyerahkan PSU,” kata dia.
Tri menyampaikan bahwa pembangunan unit unit perumahan memang belum selesai sepenuhnya. Bahkan masih ada yang berupa lahan kosong dan belum ada akses jalannya.
“Perda di Kota Malang menyatakan, kalau sudah selesai, baru (PSU) diserahkan,” ujarnya.
“Jadi penyerahan PSU sesuai Perda kan harus digarap dulu. Mana ada kerja belum selesai, (PSU) diminta diserahkan,” imbuhnya.
Disinggung soal pihak pengembang perumahan yang tak melakukan perbaikan fasum jika ada kerusakan, Tri tak mengaku pihaknya telah turun tangan ketika jalanan perumahan ada yang rusak.
“Tadi disebutkan cuma warga saja yang memperbaiki jalan. Padahal kami juga turun tangan. Namanya juga hidup bersama,” jelasnya.
Tri juga membantah bahwa pihaknya tak menyediakan fasilitas umum di perumahan sesuai janji awal. “Masjid sudah ada,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A