Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Warga Pasuruan Copet Ponsel Warga Saat Perayaan Bersih Desa di Karangploso

Redaksi by Redaksi
Oktober 16, 2023 4:26 pm
in Hukum & Kriminal
copet ponsel

Tersangka pencopetan di Karangploso. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kegiatan Bersih Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang pada Sabtu (14/10/2023) malam diwarnai aksi pencopetan yang dilakukan oleh SH (41), warga Desa Trewung, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Aksi tersebut diketahui warga, sehingga tersangka berhasil diamankan.

“Tersangka berhasil diamankan polisi dibantu warga tak lama usai kedapatan mencopet ponsel milik warga di tengah keramaian arak-arakan tumpeng perayaan bersih desa,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Senin (16/10/2023).

READ ALSO

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Tersangka mengambil handphone Oppo A17 milik Zulkifli (16), warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan yang tengah menyaksikan kegiatan bersih desa bersama temannya. Saat itu suasana ramai dan berdesak-desakan karena warga berebut mengambil buah yang ada di gunungan tumpeng.

Handphone milik korban yang dicopet tersangka. Foto: Polres Malang

“Korban ikut berdesak-desakan, tanpa disadari ponsel Oppo A17 miliknya hilang dari saku celananya,” kata Taufik.

Seorang warga yang mengetahui aksi pencopetan ini kemudian memberi tahu korban ciri-ciri tersangka, yaitu memakai jaket coklat dan membawa tas kulit. Adanya pencopetan ini membuat warga gaduh. Mereka kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang saat itu masih berada di lokasi kejadian.

“Ketika situasi semakin ramai dan warga berteriak copet copet, tim reserse Polres Malang dan Polsek Karangploso yang tengah melakukan pengamanan kemudian mendatangi lokasi kejadian,” terang Taufik.

Tersangka sempat mencoba melarikan diri, namun upayanya berhasil digagalkan petugas. Mereka kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Karangploso untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Copet 3 Handphone Sekaligus saat Pertunjukan Kuda Lumping, Warga Turen Dibekuk Polisi

Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa ia berkomplot dengan empat orang lainnya. Saat ini, polisi tengah melakukan pengejaran terhadap komplotan tersebut. Taufik mengeklaim pihaknya telah mengetahui identitas keempatnya.

“Modusnya tersangka memanfaatkan keramaian dan kelengahan korban, kemudian berupaya mengambil ponsel milik korban,” imbuh Taufik.

Sementara itu, tersangka SH akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang mengancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Copet di Malangcopet ponselpencopetan di Malang

Related Posts

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
CFD di Kepanjen

Realisasi CFD di Kepanjen Masih Belum Ada Kejelasan

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.