Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Warga Pasuruan Copet Ponsel Warga Saat Perayaan Bersih Desa di Karangploso

Redaksi by Redaksi
Oktober 16, 2023 4:26 pm
in Hukum & Kriminal
copet ponsel

Tersangka pencopetan di Karangploso. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kegiatan Bersih Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang pada Sabtu (14/10/2023) malam diwarnai aksi pencopetan yang dilakukan oleh SH (41), warga Desa Trewung, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Aksi tersebut diketahui warga, sehingga tersangka berhasil diamankan.

“Tersangka berhasil diamankan polisi dibantu warga tak lama usai kedapatan mencopet ponsel milik warga di tengah keramaian arak-arakan tumpeng perayaan bersih desa,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Senin (16/10/2023).

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Tersangka mengambil handphone Oppo A17 milik Zulkifli (16), warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan yang tengah menyaksikan kegiatan bersih desa bersama temannya. Saat itu suasana ramai dan berdesak-desakan karena warga berebut mengambil buah yang ada di gunungan tumpeng.

Handphone milik korban yang dicopet tersangka. Foto: Polres Malang

“Korban ikut berdesak-desakan, tanpa disadari ponsel Oppo A17 miliknya hilang dari saku celananya,” kata Taufik.

Seorang warga yang mengetahui aksi pencopetan ini kemudian memberi tahu korban ciri-ciri tersangka, yaitu memakai jaket coklat dan membawa tas kulit. Adanya pencopetan ini membuat warga gaduh. Mereka kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang saat itu masih berada di lokasi kejadian.

“Ketika situasi semakin ramai dan warga berteriak copet copet, tim reserse Polres Malang dan Polsek Karangploso yang tengah melakukan pengamanan kemudian mendatangi lokasi kejadian,” terang Taufik.

Tersangka sempat mencoba melarikan diri, namun upayanya berhasil digagalkan petugas. Mereka kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Karangploso untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Copet 3 Handphone Sekaligus saat Pertunjukan Kuda Lumping, Warga Turen Dibekuk Polisi

Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa ia berkomplot dengan empat orang lainnya. Saat ini, polisi tengah melakukan pengejaran terhadap komplotan tersebut. Taufik mengeklaim pihaknya telah mengetahui identitas keempatnya.

“Modusnya tersangka memanfaatkan keramaian dan kelengahan korban, kemudian berupaya mengambil ponsel milik korban,” imbuh Taufik.

Sementara itu, tersangka SH akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang mengancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Copet di Malangcopet ponselpencopetan di Malang

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
CFD di Kepanjen

Realisasi CFD di Kepanjen Masih Belum Ada Kejelasan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.