Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Warga Karangploso Jadi Korban Pembacokan dan Perampasan, Polisi Buru Pelaku

Redaksi by Redaksi
Maret 12, 2025 6:14 pm
in Hukum & Kriminal
olah TKP Pembacokan

Petugas melakukan olah TKP di sumber air tempat terjadinya pembacokan dan perampasan. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang warga Dusun Gondang, Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, menjadi korban pembacokan dan perampasan oleh orang tak dikenal. Saat ini, pihak kepolisian tengah memburu pelaku yang berhasil melarikan diri dengan membawa ponsel milik korban.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (11/3/2025) sore, ketika korban, Fandi AY (27), sedang mandi di sebuah sumber air di Dusun Dawuhan, Desa Tegalgondo, bersama rekannya, Mada Satria (19).

READ ALSO

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Tiba-tiba, seorang pria tak dikenal mendatangi mereka dan bertanya tentang keberadaan pemancing di sekitar lokasi. Korban menjawab bahwa tidak ada pemancing di sana. Namun, pelaku justru marah dan mengeluarkan senjata tajam, lalu menyerang korban.

Baca juga:  Pembacokan di Gantangan Pasar Karangploso, Terduga Pelaku Menyerahkan Diri

“Saat dijawab tidak ada, pelaku justru marah dan mengeluarkan senjata tajam lalu menyerang korban,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, Rabu (12/3/2025).

Pelaku menyabetkan pisau ke arah kepala Fandi hingga mengenai bagian belakangnya. Setelah itu, pelaku memaksa korban menyerahkan barang berharganya, bahkan secara spesifik meminta kunci motor korban.

Namun, Fandi menolak memberikan kunci motornya. Tak berhasil mendapatkan kendaraan korban, pelaku kemudian mengalihkan sasarannya ke Mada Satria dan merampas ponsel miliknya.

Baca juga: Motif dan Kronologi Pembacokan di Poncokusumo yang Sebabkan 2 Orang Luka-luka

“Setelah itu, korban melarikan diri dalam keadaan tanpa busana karena ketakutan,” jelas Bambang.

Ketika mencoba melarikan diri, kedua korban sempat dikejar oleh pelaku. Bahkan, Mada Satria sempat didorong hingga terjatuh. Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri ke arah barat, sementara korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Karangploso.

“Anggota kami sudah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan saat ini juga sedang memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian,” kata Bambang.

Untuk memastikan kondisi korban, Fandi telah menjalani pemeriksaan medis dan visum et repertum. Sementara itu, polisi terus memburu pelaku dan mendalami kasus ini dengan mengumpulkan bukti tambahan guna mempercepat proses pengungkapan.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: karangplosoKejahatankorbanpelakupembacokanpenyelidikanperampasanperampokanPolres Malangpolsek Karangploso

Related Posts

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Pasangan Nurochman - Heli

Roadmap 100 Hari Nurochman - Heli: Tuntaskan Sampah hingga Wujudkan Agrokreatif Kota Batu Mendunia

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.