MALANG, Tugumalang.id – Puluhan warga Desa Dalisodo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur, beserta para kepala dusun sepakat melaporkan adanya dugaan tindak pidana dalam kematian tuan tanah, Kusenan (59) pada Senin (13/10/2025) kemarin.
Kesepakatan ini diambil dalam pertemuan yang digelar di Balai Desa Dalisodo pada Selasa (14/10/2025). Meski pihak keluarga menolak dilakukan autopsi, warga tetap kukuh pendirian untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Malang.
Pada pertemuan ini, sejumlah warga mengungkapkan dugaan mereka terkait adanya penganiayaan yang menyebabkan kematian Kusenan. Dugaan penganiayaan ini disebut dilakukan oleh anak pertama Kusenan, AT (37) pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 17.00.
Baca Juga: Dua Dokter UB Relawan Medis di Gaza: Kisah Haru dari Tanah Konflik
Warga juga menjabarkan, dugaan penganiayaan ini tak hanya terjadi satu kali. Saat masih hidup, korban sempat bercerita pada warga lainnya bahwa ia dianiaya oleh anak pertamanya.

“Masyarakat ingin proses hukum ini terbuka dan transparan, harus ditindaklanjuti sesuai proses hukum. Menurut keterangan masyarakat, kejadian ini nggak hanya terjadi sekali dua kali,” terang Kepala Desa Dalisodo, Suprapto.
Ia menambahkan, pihaknya telah mendatangi Satreskrim Polres Malang, pada Senin (13/10/2025) sore bersama sejumlah saksi. Akan tetapi, tidak ada tindak lanjut karena pihak keluarga tidak melaporkan peristiwa ini.
Meski pihak keluarga tidak melapor, pemerintah desa tetap bisa melaporkan adanya dugaan tindak pidana. Oleh karena itu, Suprapto mengumpulkan warga untuk mengambil keputusan apakah kejadian ini dilaporkan ke polisi atau tidak.
Baca Juga: 55 Warga Sumberbrantas Terima Redistribusi Tanah dari Pemkot Batu
“Masyarakat menghendaki proses hukum ini berlanjut,” kata Suprapto.
Terpisah, Kapolsek Wagir, AKP Sutadi mengatakan, untuk membuat laporan dibutuhkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh warga. Setelah tanda tangan terkumpul, maka kepala desa membuat laporan ke Polres Malang.
“Yang bisa melaporkan hanya keluarga korban dan perangkat desa. Setelah ada laporan, nanti kami lakukan penyelidikan,” terang Sutadi.
Sebelumnya diberitakan, Kusenan meninggal dengan luka sobek di bibir dan luka lebam di kening serta pipi. Seorang warga sempat menyaksikan ada cekcok di rumah Kusenan sehari sebelumnya.
Kusenan sempat dibawa ke Puskesmas Wagir untuk mengobati luka-lukanya. Setelah mendapat penanganan medis, ia pulang ke rumah.
Keesokan paginya, kondisi Kusenan memburuk dan dilarikan ke RS Panti Waluyo Kota Malang. Namun, ia meninggal dalam perjalanan.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























