Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Walkot Malang Pasrahkan Kasus Dugaan Penggelapan Insentif Pemakaman ke Penegak Hukum

Redaksi by Redaksi
September 8, 2021 8:03 pm
in Berita
terkait kasus pemakaman Sutiaji serahkan pada aparat penegak hukum (APH)

Wali Kota Malang, Sutiaji

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Wali Kota Malang, Sutiaji memasrahkan kasus dugaan pungli dan penggelapan insentif pemakaman COVID-19 kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Pasalnya, dugaan itu telah menjadi polemik yang disusul adanya kesaksian sejumlah penggali makam atas ketidaksesuaian penerimaan insentif.

“Sesungguhnya ketika dia melakukan kesalahan dan sudah dikasih tahu dan diperingatkan tapi masih tetap ya sudah. Urusannya kalau itu sudah urusan penggelapan dan pungli itu saya serahkan kepada APH,” ujar Sutiaji, Rabu (8/9/2021).

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Sutiaji juga mengaku telah berkoordinasi dengan APH terkait dugaan pungli dan penggelapan dana insentif tersebut. Karena tindakan yang menciderai nilai nilai keadilan harus dikawal hingga tuntas.

“Saya sudah koordinasi dengan APH masalah pungli. Siapapun menurut saya bahwa itu adalah menciderai nilai nilai keadilan. Hak orang telah diambil, itu harus dikawal dan diberi pembelajaran,” jelasnya.

Pihaknya juga telah menginstruksikan Inspektorat Kota Malang untuk turut serta mengevaluasi dinas terkait yang membawahi pihak yang bersangkutan.

Sebelumnya, Sutiaji juga telah memutasi Kepala UPT Pemakaman DLH Kota Malang di tengah menyeruaknya polemik dugaan pungli dan penggelapan dana insentif pemakaman Covid-19 di Kota Malang.

“Semalam saya sudah instruksikan kepada Camat dan Lurah untuk melakukan inventarisir masyarakat yang melakukan pemakaman mandiri. Seberapa jauh nanti. Insyaallah 57 kelurahan besok sudah ada laporan ke kami dan nanti akan kita lakukan kroscek,” paparnya.

Sutiaji juga mengaku sudah mendapatkan informasi terkait dugaan pungli dan penggelapan dana insentif pemakaman sejak dua bulan yang lalu.

“Jadi ada yang menyampaikan kepada saya, setelah saya kroscek, orangnya tidak mau. Dia menyampaikan yang penting uang saya kembali gitu aja, tapi dia gak mau jadi saksi dan seterusnya,” jelasnya.

Dia berharap jika ada pihak pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini agar tidak takut untuk menyampaikan fakta yang ada. Sehingga nantinya kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi siapapun agar tak melakukan penyelewengan ditengah pandemi.

“Siapapun yang mengintimidasi orang lain kan tidak boleh. Jadi gak usah takut lapor dengan bukti bukti yang ada, kami akan lindungi,” ucapnya.

“Gak main main ini, mestinya kita sudah mendekatkan diri kepada Tuhan di masa pandemi kok masih hak orang lain diambil. Jadi kami berbuat tegas ini, di Inspektorat kami kuatkan. Kalau yang lain ini tentu adalah ranahnya APH,” tutupnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Polresta Malang Kota juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk bergerak menyelidiki kasus dugaan pungli dan penggelapan dana insentif pemakaman Covid-19 di Kota Malang tersebut.

Reporter: M Sholeh
Editor: Soejatmiko

Tags: Kasus insentif pemakamansutiajiwali kota malang

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
OSHIKAMABA FEB UNISMA : Bangun Spirit dan Energi di Masa Pandemi COVID-19

OSHIKAMABA FEB UNISMA : Bangun Spirit dan Energi di Masa Pandemi COVID-19

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.