MALANG—Tugumalang.id—Wali Kota Malang, Sutiaji, hadir di Polresta Malang Kota dalam pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2023 pada Rabu (29/03/2023). Ia mengapresiasi kinerja baik Polresta Malang Kota, serta meminta masyarakat untuk tak ragu memercayai lembaga negara.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji, mengungkapkan rasa senang sekaligus sedihnya atas hasil operasi pekat tersebut. Pasalnya, hanya dalam kurun waktu dua pekan mulai dari 17 hingga 28 Maret 2023 saja, Polresta Malang Kota mengungkapkan telah mendapati 513 kasus tindak kejahatan yang berbeda-beda.
“Tercampur ya, antara senang dan susah. Senangnya karena Kapolres sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Tapi prihatinnya, dalam waktu hanya dua mingguan terjaring segitu banyak. Maka saya minta kepada seluruh komponen masyarakat, jangan ada keraguan di masyarakat. Ketika terjadi tindak pidana, segeralah melapor ke instansi terkait,” pesannya.
Ia juga mengatakan, Kepolisian juga memberikan akan semakin menguatkan perlindungan terhadap saksi. Harapannya, tindakan melapor tersebut nantinya mampu menekan kriminalitas di Kota Malang.
Tak hanya mengapresiasi kinerja baik dari Polresta Malang Kota, Sutiaji juga beri apresiasi atas transparansi dan keterbukaan Polresta Malang selama proses pemusnahan barang bukti berlangsung.
“Dan, ayo dibangun trust masyarakat, kepercayaan masyarakat kepada lembaga negara,” tegas pria berkacamata itu.
Pada kesempatan yang sama, Sutiaji juga mengapresiasi peran media dalam memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat. Menurutnya, media berperan sangat penting dalam penguatan masyarakat.
“Peran njenengan sangat-sangat berarti ketika memberikan edukasi, literasi, dan penguatan pada masyarakat untuk menyampaikan ketika ada kejanggalan, ada hal-hal yang mungkin perlu disampaikan untuk dilakukan tindakan,” kata walikota itu.
Operasi Pekat Semeru sendiri dilakukan dalam rangka memberantas tindak kejahatan memasuki bulan suci Ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Dikutip dari Tugumalang.id, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto memaparkan, terdapat 412 kasus berupa premanisme, 45 kasus prostitusi, 47 kasus minuman keras, 1 kasus bahan peledak, 9 kasus narkoba, dan 1 kasus judi.
“Ada 17 tersangka dari target operasi diproses, dan 497 tersangka menjalani pembinaan,” terangnya.
Dari operasi tersebut diketahui bahwa terjadi peningkatan yang cukup signifikan dari operasi pekat sebelumnya, yakni 453 persen.
Reporter: Shinta Alifia
editor: jatmiko