Malang, Tugumalang.id – Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin memastikan bahwa Program Rp Juta per RT merupakan strategi untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di Kota Malang. Rencananya, program ini akan direalisasikan mulai tahun 2026 mendatang.
Pemerintah Kota Malang terus mematangkan perencanaan program 50 juta per RT itu. Bahkan, program ini juga telah dimasukkan dalam dokumen penyusunan APBD 2026.
Diketahui, program tersebut memerlukan alokasi anggaran sebesar Rp 216 milyar per tahun. Meski terbilang besar, Pemkot Malang optimis program ini bisa direalisasikan.
Baca juga: Wakil Wali Kota Malang Ajak Aktivis Muda Perkuat Kedaulatan Bangsa di Tengah Ketegangan Timur Tengah
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menyampaikan bahwa program 50 juta per RT sejatinya merupakan strategi untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di wilayah wilayah terkecil Kota Malang.
“Proyeksi 50 juta per RT itukan spiritnya adalah tiap RT punya nilai pembangunan yang sama. Selama ini kan lewat Musrenbang yang kadang realisasinya tidak merata,” ungkapnya Rabu (17/9/2025).
Melalui program 50 per RT, Ali menekankan bahwa nantinya RT RT yang ada di Kota Malang memiliki kesempatan yang sama dalam membangun lingkungannya.
Di sisi lain, ia juga memastikan bahwa program 50 juta per RT ini telah dimasukkan dalam perencanaan APBD 2026. Dia optimis program ini bisa terealisasi meski diakuinya pendapatan transfer pusat dalam pengusunan APBD 2026 diproyeksikan akan turun dibanding 2025.
“Tentu perlu ada harmonisasi (alokasi APBD) bersama DPRD Kota Malang. Detailnya nanti disimpulkan setelah ada keputusan akhir. Ini masih ada proses proses (penganggaran) sampai ada keputusan akhir,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono mendorong program ini benar benar dirancang dengan matang. Terutama pada proses penganggarannya agar tak mempengaruhi postur anggaran program prioritas lain.
Baca juga: Wakil Wali Kota Malang: Musrenbang Harus Mampu Jawab Tantangan Pembangunan Daerah
“Tentu kami akan terus mengawal dan terus komunikasi. Karena menurut kami, ini nanti pengganggarannya sangat tergantung pada pendapatan transfer pusat dan penataannya,” kata dia.
Selain itu, pihaknya mendorong Pemkot Malang untuk menyiapkan skema skema teknis pelaksanaannya agar program 50 juta per RT ini bisa benar benar dijalankan dengan matang pada 2026 nanti.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko
























