Malang – Unggahan seorang yang diduga terkonfirmasi COVID-19 viral di media sosial. Pasalnya, dia mengaku ditolak usai posItif COVID-19 saat hendak menyeberang ke Bali melalui Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk. Namun dia justru plesiran dan berwisata di Kota Malang dan Kota Batu.
Dalam unggahnya, dia juga memaparkan gejala gejala COVID-19 varian omicron yang diduga dia alami. Meski begitu, dia juga mengatakan bahwa kegiatan jalan jalan tetap berjalan.
Tak hanya itu, dia juga mengunggah foto aktivitasnya di salah satu toko retail modern di Kota Malang.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa memang sulit untuk mengantisipasi masuknya warga yang terpapar COVID-19 memasuki Kota Malang. Sebab, tak ada aturan swab ketika warga luar kota memasuki Kota Malang.
“Saat di kapal feri kan pakai swab, waktu nyampe sini tidak ada persyaratan swab. Antar daerah tidak ada persyaratan swab. Ketahuannya dia positif atau tidak kan dari swab itu,” ujarnya, Senin (7/2/2022).
Dia mengatakan bahwa sejauh ini hanya ada aplikasi PeduliLindungi sebagai antisipasi dini dalam menekan kasus COVID-19. Namun aplikasi itu hanya sebatas deteksi sudah melakukan vaksinasi atau belum.
“PeduliLindungi fungsinya hanya untuk ngecek dia vaksin apa enggak. Jadi saya kira dia bisa masuk (toko retail modern) itu bukan kesalahan (toko). Si orang ini yang kena. Kalau demikian harusnya isolasi. Yang kena hukum kan dia,” ucapnya.
Untuk itu dia mengimbau masyarakat agar tak berpeliserian dahulu jika sedang terpapar COVID-19. Sebab hal itu bisa membahayakan orang lain.
“Masyarakat juga saya minta melalui kearifan lokalnya harus tau. Kalau tau dia positif ngapain masih keluyuran. Ini kan dia yang kena sesungguhnya,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
editor:jatmiko