Malang, Tugumalang.id – Video keributan sejumlah pemuda di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) Kota Malang pada Sabtu (3/2/2024) malam viral di media sosial. Kini, pihak kepolisian menyatakan, keributan itu dipicu persoalan utang piutang dengan jaminan sepeda motor.
Berdasarkan video yang beredar, tampak beberapa pemuda saling tarik hingga ada yang terjatuh. Sejumlah orang juga tampak berlarian baik menghindari maupun mendekat. Suara perekam video menyebut bahwa ada maling.
Dari informasi yang dihimpun, keributan itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Ada beberapa pemuda yang terlibat dalam keributan di dekat toko retail modern itu.
“Awalnya ada 3 orang laki laki bertemu didepan apartemen, dikira mau COD motor. Kemudian rame dan ada yang teriak maling. Akhirnya massa datang dan ikut mukuli,” kata Hariadi, warga sekitar.
Keributan itu berakhir setelah pihak kepolisian datang sekitar pukul 22.00 WIB. Kasus tersebut telah ditangani oleh Polsek Lowokwaru.
Baca Juga: Buat Keributan di Tempat Umum, Warga Tumpang Kedapatan Bawa Ganja di Jok Motor
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mengatakan bahwa keributan itu bukan karena ada maling ataupun debt collector. Namun karena masalah piutang antar teman dengan jaminan sepeda motor.
“Itu bukan maling. Tapi mereka berselisih paham karena permasalahan pinjam uang dengan jaminan kendaraan,” ungkapnya.
Menurutnya, keributan itu bermula dari si A yang menggadaikan motornya dengan batas waktu 3 hari ke si B karena sedang butuh uang. Saat tiba batas waktunya, si A dan si B janjian bertemu di Jalan Suhat.
Namun si A mengajak 2 orang temannya untuk mengambil motor yang dia gadaikan tersebut. Si A tak menceritakan bahwa dia menggadaikan motornya.
“Si A bercerita kepada kedua temannya berbeda dengan fakta yang terjadi. Si A bercerita kalau kendaraannya dibawa si B sampai sekarang belum dikembalikan. Akhirnya temannya si A tersulut emosi dan menemui si B,” kata Anton.
Baca Juga: 5 Rumah Rusak Buntut Keributan Mahasiswa dan Warga di Kota Malang
Sontak saja, keributan tak terhindarkan hingga viral di media sosial. Anton menyampaikan bahwa kedua belah pihak telah dipertemukan. Kedua pihak akhirnya sepakat berdamai.
“Mereka kami hadirkan untuk bertemu. Si B bersepakat untuk memaafkan A dan tidak menuntut secara hukum atas kejadian tersebut. Kendaraan si A telah dikembalikan dan B sudah mendapat uangnya,” tandasnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko