Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Buat Keributan di Tempat Umum, Warga Tumpang Kedapatan Bawa Ganja di Jok Motor

Redaksi by Redaksi
September 26, 2023 7:33 pm
in Peristiwa
Tersangka AK usai diamankan Polsek Poncokusumo.

Tersangka AK usai diamankan Polsek Poncokusumo. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Warga Desa Tulusbesar, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang yang berinisial AK (27) kedapatan membawa ganja kering seberat 27,85 gram saat membuat keributan di tempat umum. Peristiwa ini terjadi di Jalan Dusun Wates, Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Minggu (24/9/2023).

Pada saat itu, tersangka tengah bercekcok dengan seorang perempuan di depan sebuah minimarket. Pertengkaran itu menarik perhatian warga sekitar dan kemudian ada warga yang memberikan informasi ini ke polisi.

READ ALSO

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

Baca Juga: Ganjarist Kota Malang Turut Nobar Pelepasan Ganjar Pranowo

“Petugas mencoba untuk menengahi pertengkaran tersebut dengan bertanya mengenai penyebab permasalahan. Namun, tersangka memberikan alasan yang tidak jelas dan menunjukkan tanda-tanda mencurigakan,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Selasa (26/9/2023).

Melihat gelagat tersangka yang tidak biasa, petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan dan sepeda motor milik tersangka. Dari pemeriksaan tersebut, petugas mendapati satu paket ganja kering di dalam jok motor.

“Saat ditanya petugas, jawabannya meracau tidak jelas. Petugas curiga dan melakukan pemeriksaan, dan ditemukan barang bukti ganja tersebut,” jelas Taufik.

Baca Juga: Mengabdi 30 Tahun, 97 ASN Pemkot Batu Diganjar Lencana Satyalancana Karya Satya

Tersangka AK dan barang bukti yang ditemukan kemudian diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polsek Poncokusumo. Kepada penyidik, tersangka mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang kenalan. Kini, petugas telah mengetahui identitas pemasok tersebut dan melakukan pengejaran.

“Kasusnya masih dikembangkan, saat ini personel sudah melakukan pengejaran terhadap pemasok ganja yang sudah kita kantongi identitasnya,” pungkas Taufik.

Akibat perbuatannya, Tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: ganjanarkobaTempat UmumWarga Tumpang

Related Posts

Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Kecelakaan Tabrak Belakang
Peristiwa

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

Minggu, 31 Mei 2026
Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya bayi. Foto: Polres Malang
Peristiwa

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
drh H Puguh Wiji Pamungkas (tengah) saat berfoto bersama dengan para jajaran NGG dan pejabat setempat saat berfoto di depan tulisan Kampung Wirausaha Nusantara, Selasa (26/09/2023).

Grand Launching Kampung Wirausaha Nusantara Berlangsung Meriah

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.