Tugumalang.id – Usai diluruk warga, Pemerintah Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, mengeluarkan surat permohonan penghentian sementara aktivitas pembangunan dan pengeboran air yang dilakukan PT Esa Swardhana Thani (PT ESA).
Langkah ini dllakukan setelah sejumlah warga Dusun Gimbo, Desa Sumberbrantas menuntut penghentian aktivitas pada Selasa (28/4/2036) kemarin. Tuntutan dilayangkan setelah dijumpai adanya penutunan debit air bersih di sana.
Baca Juga: Banjir dan Longsor Terjadi di Desa Sumberbrantas, Kota Batu
Warga menilai kesepakatan lama oleh perusahaan belum terpenuhi. Sejumlah poin kesepakatan itu d antaranya kompensasi debit air sebesar 10 persen oleh Perusahaan yang belum direalisasikan. Selain itu juga minimnya sosialisasi kepada warga atas aktivitas pemgeboran air.
Dalam surat tersebut, Kepala Desa Saniman menegaskan bahwa selaku penanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan warga, pihak desa meminta PT Esa Swardhana Thani untuk segera menghentikan seluruh aktivitas di lapangan.
Baca Juga: Hulu Kota Batu Mulai Gundul, Pemkot Batu Siapkan Pengawasan Ketat Lahan Pertanian
“Kami memohon pada Pimpinan PT Esa terhitung pada Selasa kemarin untuk menghentikan kegiatan pembangunan dan rencana pengeboran tersebut sebelum kesepakatan kompensasi 10 persen debit air dipenuhi serta sosialisasi ke warga dilakukan,” ungkap Saniman dalam surat tersebut.
Penghentian sementara ini diharapkan menjadi ruang bagi pihak manajemen perusahaan dan perwakilan warga untuk kembali duduk bersama.
Pihak Pemerintah Desa menyatakan akan terus mengawal proses ini guna memastikan kondusivitas di lingkungan masyarakat tetap terjaga.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A





























