Minggu, Juli 19, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Usaha F&B Wajib Waspada, Kasus Kasir Gelapkan Uang Kafe di Kota Malang Ungkap Intrik Modus Bill Gantung

Redaksi by Redaksi
April 10, 2026 10:17 am
in News
Direktur Lafayette, Umar Tarsum mengungkap modus bill gantung dalam kasus pencurian di tempatnya. (Foto/M Sholeh)

Direktur Lafayette, Umar Tarsum mengungkap modus bill gantung dalam kasus pencurian di tempatnya. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kasus dugaan penggelapan uang menjerat dua kasir kafe Lafayette Kayutangan, Kota Malang, usai tertangkap basah pada 21 Maret 2026 lalu. Kasus ini mengungkap intrik modus bill gantung dengan memalsukan nota saat pesanan menu pelanggan masih tertanggal di mesin kasir.

Modus bill gantung itu menjadi peringatan serius bagi pelaku usaha kuliner atau F&B terhadap celah transaksi mesin kasir. Maka, pengawasan berlapis terhadap pengelolaan transaksi keuangan usaha perlu dikuatkan.

READ ALSO

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Direktur Lafayette, Umar Tarsum membeber modus pencurian oknum kasir bermodus bill gantung itu. Modus tersebut dilakukan dengan cara tidak menuntaskan transaksi di sistem mesin kasir, meski pelanggan telah membayar.

Baca Juga: Tiga Kafe di Kepanjen dengan Pemandangan Sawah yang Syahdu

Pelaku kemudian menggunakan nota salinan (copy bill) yang diberikan ke pelanggan sekaligus untuk menutupi jejak transaksi. Sehingga uang pembayaran masuk ke kantong pribadi.

“Jadi transaksi terjadi, uang masuk, makanan dan minuman keluar. Tapi billnya tidak diselesaikan atau digantung. Dari situ muncul selisih yang kemudian diambil,” kata Umar, Kamis (9/4/2026).

Menariknya, oknum kasir tersebut tetap dapat mengirimkan perintah ke dapur meski status transaksi masih tertanggal.

Kasus ini mulai terendus saat manajemen menemukan kejanggalan pada hari pertama Lebaran 2026. Pemeriksaan CCTV dan audit internal menguatkan dugaan adanya penyimpangan transaksi oleh oknum kasir.

Saat itu, dua kasir yakni Clara dan Helena menurutnya tertangkap tangan telah mengambil uang masing masing sebesar Rp 5 juta dan Rp 1,2 juta.

Setelah didalami melalui audit internal, Clara ternyata sudah melakukan aksinya sejak 3 tahun dan Helen sudah 1 tahun terakhir. Pencurian terbesar dalam sehari diakui pernah mencapai Rp 7 juta.

Baca Juga: 5 Kafe dengan Vibes ‘Magic Hour’ dan City Light Terbaik di Kota Batu

Hal ini kemudian dilaporkan ke Polresta Malang Kota hingga akhirnya kedua kasir itu ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Maret 2026.

Belakangan, salah satu tersangka diketahui tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Menanggapi hal itu, Lafayette menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kami memahami bahwa dalam proses hukum, setiap pihak memiliki hak yang diatur Undang Undang, termasuk kemungkinan mengajukan penangguhan penahanan. KUHAP membuka ruang itu dan kewenangannya ada pada pejabat berwenang,” kata Umar.

Meski demikian, pihaknya berharap setiap keputusan dapat mempertimbangkan berbagai aspek penting. Seperti kepentingan pembuktian, perlindungan saksi, keamanan barang bukti, stabilitas operasional usaha hingga rasa keadilan bagi pihak yang dirugikan.

Lebih jauh, Umar menyebutkan bahwa kasus ini berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan kafe. Manajemen mencatat penurunan omzet, bahkan saat periode ramai (high season). Dampak tersebut turut dirasakan sekitar 120 karyawan, terutama pada penurunan nilai bonus.

Di sisi lain, Umar juga mengungkapkan adanya informasi bahwa salah satu tersangka pernah terlibat kasus serupa di tempat lain dengan kerugian mencapai Rp 800 juta dan Rp 100 juta.

Kasus ini pun menjadi perbincangan luas di kalangan pelaku usaha F&B di Malang. Banyak yang mengaku pernah mengalami dan menemukan indikasi kejadian serupa, namun belum terungkap secara terang.

Kini, manajemen Lafayette mengajak para pemilik usaha F&B untuk lebih waspada terhadap celah bill gantung. Penggunaan sistem kasir yang terintegrasi, audit rutin serta pengawasan ketat dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah praktik serupa.

“Bill gantung ini bisa terjadi di mana saja. Kami harap ini jadi pelajaran bersama. Pilihlah sistem kasir yang aman dan tetap perketat kontrol internal,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: celah mesin kasirkafe Lafayettekasir curi uangperingatan pelaku usaha F&B

Related Posts

F5785b1f 3c1f 4c98 A75b 4d1910b070cf
News

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Sabtu, 18 Jul 2026
Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
road bike

Kenali Perbedaan Road Bike, Gravel, dan MTB Sebelum Memulai Bersepeda

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.