MALANG – Universitas Islam Malang ( Unisma) membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapatkan sertifikat lisensi profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ditandatangani Ketua BNSP Kunjung Masehat, SH., MH pada 1 Desember 2020 lalu.
Rektor Unisma Prof Dr H Maskuri, M.Si menjelaskan, bahwa sertifikasi lisensi dapat digunakan mahasiswa untuk mengambil kesempatan menghadapi dunia kerja.
” Dengan adanya sertifikasi ini, menjadi terobosan baru bagi lulusan Unisma sehingga memiliki daya saing lulusan yang kuat,”terangnya.
Di era 4.0 yang saat ini sedang gencar dilakukan, Unisma tengah berusaha agar menjadi perguruan tinggi yang memberikan banyak manfaat bagi mahasiswa. Sehingga mampu bersaing secara global dengan skill yang dimiliki dan telah mendapatkan sertifikat.
” Sekarang ini, mahasiswa tidak cukup hanya dengan memperoleh ijazah, harus punya skill yang telah mendapatkan lisensi resmi makanya Unisma memberikan wadah bagi mahasiswa untuk berkeativitas tanpa batas,”katanya.
Sementara itu, Wakil Rektor 4 Bidang Kelembagaan, Publikasi, dan Teknologi Informasi Dr. Ir. Hj. Istirochah Pujiwati, M.P menyebutkan untuk mendapatkan sertifikat lisensi dari BNSP tidak mudah.
“Prosesnya cukup lama kita ajukan Agustus 2019 lalu. Panjang prosesnya ini tujuannya memberikan nilai tambah bagi lulusan kita,” imbuhnya.
Dia menambahkan bahwa mahasiswa semester tujuh yang bisa melakukan pendaftaran untuk mengikuti uji kompetensi. Rencananya uji kompetensi akan digelar pada 24 Februari 2021.
Nantinya, sertifikasi ini akan dibatasi dengan jumlah 20 sertifikasi untuk satu periode. “Tidak boleh asesor yang menjadi dosennya. Kami pastikan kami tidak ada perjanjian agar diluluskan. Tim asesor itu independen sertifikasi ini sangat administratif,” bebernya.
Sedangkan terkait dengan biaya pendaftaran khusus mahasiswa angkatan 2021 tidak akan dikenakan biaya tambahan karena telah disertakan dalam SPP terbaru. Kemudian, untuk mahasiswa selain angkatan 2021, tetap dikenakan biaya tambahan. (ads)