Malang, Tugumalang.id – Universitas Islam Malang (Unisma) menggelar Seminar Nasional (Semnas) dengan bahasan utama tentang arah kebijakan pendidikan dasar dan menengah (dikdasmen) di Kabinet Merah Putih. Semnas itu mengundang Wakil Menteri Dikdasmen Prof Atip Latipulhayat SH LLM PhD.
Semnas bertajuk ‘Arah Kebijakan Pembangunan Pendidikan Dasar dan Menengah Kabinet Merah Putih: Implikasi bagi Lembaga Pendidikan Swasta’ itu digelar di Hall KH Abdurrahman Wahid pada Rabu (19/2/2025). Semnas itu dihadiri ratusan peserta dan sejumlah tamu penting.
Mulai Ketua Badan Pengawas Perguruan Swasta (BMPS) Pusat Dr. Ki Saur Panjaitan, Ketua BMPS Jawa Timur Drs. Abdullah Sani, M.Pd., Sekretaris Dewan Pembina Yayasan Unisma, Dr. H. Mochtar Data beserta jajaran Yayasan Unisma, Kepala Balai Guru Penggerak Jatim Drs. Abu Khaer, M.Pd.dan para pelaku pendidikan lainnya.

Dalam semnas tersebut, Rektor Unisma Prof Junaidi mendorong komitmen pemerintah terhadap implementasi kebijakan pendidikan yang berpihak sekolah swasta. Selama ini, kebijakan untuk sekolah swasta dinilai masih kurang berpihak.
Baca Juga: Makin Melesat! 4 Tim Mahasiswa Unisma Borong Medali di Ajang Internasional YISF 2025
Keluhan-keluhan itu masih ia dengar selama menjabat sebagai Ketua BMPS Kota Malang. Menurutnya, ini harus jadi perhatian mengingat pendidikan swasta telah banyak berperan bahkan sejak jauh sebelum kemerdekaan Indonesia.
”Namun dalam perkembangannya, pemerintah justru melahirkan kebijakan yang kurang berpihak pada pendidikan swasta. Banyak persoalan yang harus dihadapi sekolah swasta, mulai penerimaan murid baru, hingga distribusi guru,” ungkapnya.
Sementara itu, Wamen Dikdasmen Prof. Atip juga mengakui kiprah pendidikan swasta yang telah membawa banyak dampak positif bagi perkembangan kualitas pendidikan di Indonesia.
”Jadi bisa dibilang kalau pendidikan swasta tdak berjalan dengan baik, tidak menghasilkan lulusan berkualitas, maka kualitas pendidikan kita di mata dunia itu merosot,” ungkapnya.

Sebab itu, ia berkomitmen bahwa Kementerian Dikdasmen tetap akan memperhatikan kebijakan yang berpihak pada sekolah swasta. Terlebih Kemendikdasmen juga memiliki komitmen dalam menghadirkan pendidikan berkualitas dan bermutu.
Baca Juga: FH Unisma Angkat Bicara Soal Pro Kontra RUU KUHAP dan Kejaksaan, Ini Sikap Mereka
“Selamanya sekolah swasta itu mitra. Ibarat tangan kiri dan kanan. Harus diakui pemerintah belum sepenuhnya mampu menyelenggarakan pendidikan apalagi yang bermutu sebagaimana amanat konstitusi,” ujarnya.
Sementara terkait anggapan sekolah swasta akan kehabisan guru karena saat mendaftar sebagai ASN justru ditarik mengajar di sekolah negeri, Atip berjanji akan menyampaikan keluhan tersebut ke pusat lewat Permendikdasmen nomor 1 tahun 2025 tentang redistribusi guru.
“Kami keliling ke daerah-daerah, aspirasinya hampir sama sehingga sudah kami tindak lanjuti, termasuk regulasi yang memungkinkan guru di sekolah swasta dan diangkat ASN untuk bisa dipekerjakan kembali di situ,” paparnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko