Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

UMK Kota Batu Tahun 2022 Naik Jadi Rp 2,8 Juta

Redaksi by Redaksi
November 19, 2021 1:26 pm
in Berita
UMK di Kota Batu naik

Ilustrasi/pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Upah Minimum Kota (UMK) Kota Batu pada tahun 2022 mendatang dipastikan mengalami kenaikan. Besarannya naik Rp10.565,50, sehingga menjadi Rp2.830.367. Sebelumnya, pada tahun 2020, UMK Kota Batu yakni Rp2.794.801 dan pada tahun 2021 naik Rp 25 ribu menjadi Rp 2.819.801,59.

Kenaikan tersebut sudah dibahas dan perhitungan oleh Dewan Pengupahan Kota Batu. Kabid Tenaga Kerja DPMPTSPTK Kota Batu, Suyanto menuturkan kenaikan ini telah disetujui Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko selaku Ketua Dewan Pengupahan.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

”Tahun 2022 ini sudah dipastikan naik. Hari ini, Jumat (19/11/2021) hasilnya akan kami kirim ke Gubernur Jatim,” kata Suyanto.

Dijelaskan Suyanto, kenaikan UMK ini ditentukan dari sejumlah faktor. Khususnya dari faktor rata-rata konsumsi per kapita per bulan yang dihitung dari survei sosial ekonomi nasional bulan Maret setiap tahunnya.

Bianglala di Alun-alun Kota Batu. foto/Ulul Azmy

Sementara, rata-rata banyaknya Anggota Rumah Tangga yang dihitung ini dari survei sosial ekonomi nasional bulan Maret setiap Tahunnya. Selain itu juga karena faktor lain seperti pertumbuhan ekonomi provinsi yang dihitung dari pertumbuhan ekonomi yang mencangkup periode kwartal IV tahun sebelumnya dan periode kwartal I,II, dan III tahun berjalan.

”Selain itu juga ada inflasi provinsi yang dihitung dari periode September tahun yang lalu sampai dengan periode September tahun berjalan,” bebernya.

Terpisah, Penasehat dan Bagian Hukum SPSI Kota Batu, Heru Subagyo berharap dari kenaikan UMK ini benar-benar dipatuhi para pelaku usaha. Selama ini, kata dia, masih banyak dijumpai pelaku usaha yang tidak mengikuti ketentuan UMK yang ditetapkan ini.

‘Meski kenaikannya tidak terlalu banyak, kami rasa bukan jadi masalah. Harapan kami dari SPSI Kota Batu, para pelaku usaha bisa konsekuen memenuhi ketetapan ini,” harapnya.

Reporter: Ulul Azmy
Editor: Sujatmiko

Tags: Dewan Pengupahan Kota batukota batuUMK Kota Batu

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Pemkot Malang beri bantuan anak-anak yang orang tuanya meninggal karena COVID-19

Pemkot Malang Bantu Anak-Anak Dapat Bantuan Pendidikan dan Kesejahteraan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.