Sabtu, Mei 17, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Turun Gunung ke Malang, Ketua BAKN DPR RI Ingatkan Celah Korupsi Keuangan Desa

Redaksi by Redaksi
November 22, 2024 4:23 pm
in Pemerintahan
korupsi

Ketua BAKN DPR RI Andreas Eddy Susetyo saat memaparkan materi pencegahan korupsi keuangan desa. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI Ir. Andreas Eddy Susetyo, MM mengingatkan adanya celah potensi korupsi dalam pengelolaan keuangan desa. Dia meminta aparat di desa agar berhati-hati agar terhindar dari praktik korupsi.

Hal ini disampaikan saat politisi PDI Perjuangan ini menjadi pemateri dalam Forum Group Discussion yang digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaran Keuangan Daerah di Ruang Anusapati, Kantor Bupati Malang, Jumat (22/11/2024).

READ ALSO

Pemkot Batu Terima Sertifikat Redistribusi Tanah 126.788 m² dari BPN

Wali Kota Malang Evaluasi Perda Pajak untuk Ringankan Beban Usaha Kuliner Kecil

FGD dihadiri  Pj Bupati Malang Didik Gatot Subroto, perwakilan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan dari Kemendes PDT, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab Malang dan BPKP.

Baca Juga: 3 Kepala Desa di Kabupaten Malang Terjerat Dugaan Korupsi dalam 2 Tahun Terkahir

Pertemuan itu membahas terkait pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dalam rangka percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya di Kabupaten Malang.

Dalam paparannya berjudul ‘Pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah terkait desa, Andreas tentang dasar prioritas penggunaan dana desa 2025 berdasarkan UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025 pasal 14 ayat 5.

Salah satunya tentang penguatan desa lewat pengembangan potensi keunggulan desa berbasis padat karya. Dalam mengembangkan potensi desa dan keunggulan desa, menurut Andreas punya sejumlah faktor penghambat.

Kedua faktor utama itu terletak pada kurangnya kapasitas dan ketrampilan sumber daya manusia (SDM) di desa. Misal seperti tidak punya keahlian mengelola usaha kecil atau potensi wisata desa hingga minimnya akses permodalan dari perbankan.

Umumnya, Perbankan enggan memberikan pinjaman atau modal usaha bagi usaha desa karena keterbatasan jaminan dan pengelolaan usaha yang rendah. ”Ini menjadi penghambat masyarakat desa dalam mengembangkan potensi desanya,” tuturnya.

Sebab itu, kata dia, kolaborasi dalam membangun ekosistem kemitraan Hexa Helix antara pemerintah, perguruan tinggi, pelaku bisnis, LSM, media massa dan masyarakat.

Di satu sisi, Andreas juga menawarkan program BRIlian, sebuah program inkubasi desa dalam mengembangkan potensi lokal desa dengan mengombinasikan 4 aspek yaitu BUMdes, Digital, inovasi dan keberlanjutan.

Baca Juga: Mantan Kades Wadung Pakisaji Diciduk Polisi, Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

”Dimana desa akan mendapat pelatihan online gratis terkait pengenbangan kapasitas, dan kapabilitas manajemen, modal dan pendampingan hingga maju,” jelasnya.

Di Malang sendiri terdapat 6 wilayah pengembangan (WP) yang memiliki keunggulan masing-masing untuk dikembangkan. Mulai sektor pariwisata, peternakan, kuliner dan oleh-oleh khas lainnya.

Di sisi lain, selain fokus pada pengembangan Andreas juga menekankan agar aparatur desa memahami alur keuangan negara agar tidak terhindar dari praktik korupsi. Penyelewengan dana desa, kata dia, pastinya mengakibatkan terhambatnya pembangunan yang akan merugikan masyarakat.

Maka perlu pengawasan yang komprehensif, untuk meminimalisir tindak pidana korupsi. Karena celah praktik korupsi berawal dari proses perencananan kebijakan program sehingga laporan para pelaku juga akan memberikan laporan pertanggungjawaban yang fiktif.

Ada beberapa celah korupsi dana desa, papar Andreas, mulai dari proses perencanan, monitoring dan evaluasi yang hanya legal formal administrasi karena dalam pelaksanaannya ada muatan nepotisme dan tidak transparan.

”Begitu juga saat proses pengadaan jasa dan barang berpotensi mark up dan rekayasa,” ungkapnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
Redaktur: jatmiko

Tags: BAKN DPR RIKepala Desa KorupsiKorupsikorupsi keuangan desa

Related Posts

Pemkot Batu terima sertifikat redistribusi tanah dari BPN
Pemerintahan

Pemkot Batu Terima Sertifikat Redistribusi Tanah 126.788 m² dari BPN

Jumat, 16 Mei 2025
Wali kota malang evaluasi perda pajak
Pemerintahan

Wali Kota Malang Evaluasi Perda Pajak untuk Ringankan Beban Usaha Kuliner Kecil

Jumat, 16 Mei 2025
DBHCHT Kabupaten Malang 2025
Pemerintahan

DBHCHT Kabupaten Malang 2025 Capai Rp 95 Miliar, Fokus ke Kesehatan dan PBID

Kamis, 15 Mei 2025
belajar e-tax Kota Malang
Pemerintahan

E-Tax Kota Malang Jadi Role Model, Lombok Barat Siap Terapkan Sistem Serupa

Rabu, 14 Mei 2025
Wali kota malang
Pemerintahan

Wali Kota Malang Salurkan Tabungan Modal untuk 111 UMKM Lewat BPR Tugu Artha

Rabu, 14 Mei 2025
Diskominfo kabupaten malang
Pemerintahan

Diskominfo Kabupaten Malang Bahas DBHCHT Bidang Kesehatan Lewat Podcast Edukatif

Rabu, 14 Mei 2025
Next Post
Pilkada Kota Batu

Ini Strategi 3 Paslon Pilkada Kota Batu Tekan Angka Pengangguran di Kota Wisata

BERITA POPULER

  • Peralatan pabrik rokok ilegal

    Bea Cukai Gerebek Pabrik Rokok Ilegal Diduga Milik Manajer Arema FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manager Arema FC Diduga Terlibat Kasus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan World Class University, Unisma Gelar Gebyar Pemelajar BIPA 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gendut Si Raja Jambret Akhirnya Tertangkap di Kota Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Joko Tebon, Musisi Asal Malang Diundang Tampil Main Didgeridoo di Istana Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.