JAKARTA, Tugumalang.id – Insiden tragis yang melibatkan seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21) yang dilindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob Polisi terjadi di tengah aksi demo yang berlangsung di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025) kemarin.
Peristiwa pengemudi ojol dilindas Rantis Polisi menjadi sorotan publik setelah video kejadian tersebut viral di media sosial, memicu kemarahan dan gelombang protes dari komunitas ojol dan masyarakat umum.
Dalam pengerahan aparat untuk membubarkan massa demonstran, insiden naas ini mengejutkan banyak pihak dan mengundang kecaman keras terhadap tindakan represif polisi.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Batu Janjikan Bantuan untuk Driver Ojol demi Tingkatkan Kesejahteraan
Kasus ini kemudian ditindaklanjuti dengan penahanan tujuh personel Brimob yang diduga terlibat langsung dalam kecelakaan tersebut, yang menyebabkan satu pengemudi ojol meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka serius.
Kejadian ini bukan hanya menjadi tragedi kemanusiaan, tapi juga mengangkat berbagai isu kritis mengenai pengamanan demo, hak-hak pengemudi ojol, dan penggunaan kekuatan oleh aparat kepolisian dalam situasi unjuk rasa yang memanas.
Berikut ini poin-poin yang patut disimak dari insiden tragis meninggalnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan yang dilindas Rantis Polisi.
Poin-Poin yang Patut Disimak dari Insiden Pengemudi Ojol Dilindas Rantis Polisi
· Korban pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan berusia 21 tahun, meninggal dunia setelah dilindas oleh kendaraan Rantis Brimob Polisi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Grand Mercure Malang Mirama Berbagi Takjil dan Goodiebag untuk 200 Ojol di Malang Raya
· Satu pengemudi ojol lain, Moh. Umar Amarudin mengalami luka serius dan dirawat di rumah sakit.
· Insiden terjadi saat aparat kepolisian berupaya membubarkan demonstrasi buruh dan mahasiswa yang berlangsung memanas di depan Gedung DPR RI.
· Video amatir yang merekam mobil rantis melaju kencang dan melindas korban menjadi viral, menimbulkan kecaman luas di masyarakat dan mendorong aksi solidaritas komunitas ojol.
· Kapolri Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf resmi atas kejadian tersebut dan menjamin proses hukum akan berjalan transparan dan adil.
· Tujuh personel Brimob Polda Metro Jaya yang berada dalam Rantis saat kejadian ditahan dan sedang diperiksa oleh Divisi Propam Polri.
· Insiden ini memicu gelombang protes dari komunitas pengemudi ojol yang menggeruduk Mako Satbrimob Polda Metro Jaya untuk menuntut pertanggungjawaban pada Jumat (29/8/2025).
· Kasus ini menjadi sorotan nasional mengenai penggunaan kendaraan taktis dan prosedur pengamanan demo yang humanis dan proporsional.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Penulis: Bagus Rachmad Saputra
Editor: Herlianto. A





























