MALANG – Hingga saat ini Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) di Kota Malang menurun. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, per Oktober 2021 ditemukan sebanyak 238 orang yang terkonfirmasi positif HIV/AIDS.
Angka ini terbilang menurun dibandingkan temuan pada tahun 2020 yang berjumlah 432 orang dan pada di 2019 terdapat 573 temuan kasus positif HIV/AIDS.
Dari angka tersebut, diketahui terdapat 70 pasien yang beralamat Kota Malang pada 2019 dan 31 pasien beralamat Kota Malang di tahun 2020. Artinya, temuan kasus positif HIV/AIDS di Kota Malang terus menurun dalam tiga tahun terakhir.
“Analisa penurunan temuan kasus ini, mungkin karena pandemi COVID-19 ya. Masyarakat sadar bahwa kerumunan dan keramaian harus dihindari. Banyak yang tidak melakukan aktivitas yang bisa memicu penularan sehingga penyebaran bisa berkurang,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Malang dr. Husnul Muarif.
Dijelaskan Husnul, bahwa mayoritas kasus HIV/AIDS ini banyak dialami oleh usia produktif 15 – 49 tahun. Seperti pada temuan di tahun 2020, dari 432 temuan pasien positif, 10 anak di antaranya berusia empat tahun ke bawah. Enam anak berusia 5-14 tahun, sembilan anak berusia 15-19 tahun, 63 orang berusia 20-24 tahun., 284 orang berusia 25-49 tahun, dan 60 orang lainnya berusia 50 tahun ke atas.
Untuk itu, bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, pihaknyaa berupaya melakukan penanganan hingga antisipasi bertambahnya kasus HIV/AIDS untuk mendorong 3 Zero.
“Kami berusaha untuk mewujudkan 3 Zero. Artinya tiga yang kosong, yakni penderita HIV baru, stigma da diskriminasi, dan zero meninggal karena penyakit HIV,” tutur dia
Fasilitas kesehatan, baik 16 puskesmas dan 10 rumah sakit dilibatkankan langsung untuk membantu pencegahan dan penanganan ODHA. Penanganan itu terkait dengan implementasi strategi Temukan, Obati dan Pertahankan (TOP ).
“Bagaimana menemukan? Kita juga libatkan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mitra seperti Igama dari Ikatan Gaya Malang kemudian komunitas narkoba suntik, Aidio itu yang membantu kami menemukan. Setelah itu diajak datang ke puskesmas, konseling, dites dan jika hasilnya positif maka penderita HIV harus menjalani pengobatan antiretroviral (ARV) yang harus dipertahankan karena akan berlangsung terus menerus,” beber dr. Husnul
Di samping itu, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) ikut berperan dalam menekan kasus penularan HIV/AIDS. Kepala Dinas Disporapar Dr. Ida Ayu Made Wahyuni, SH., M.Si menyampaikan bahwa melalui bidang kepemudaan, pihaknya getol memberikan pembinaan sebagai langkah preventif secara ketat.
“Kalau penanganan di Dinkes dan BNN, kamu memberikan edukasi dengan mengundang para pemuda dalam sosialisasi tenrang bahaya HIV/AIDS, jauhi narkoba dan pergaulan bebas. Sekaligus mendorong agar mereka selalu mendekatkan diri pada ajaran Tuhan dan selalu menjaga diri dalam lingkungan dan pergaulan,” tegasnya
Sehubungan dengan fenomena ini, Wali Kota Malang Malang Drs. H. Sutiaji siap menginventarisir mereka yang terkonfirmasi positif HIV/AIDS sebagai upaya mitigasi. Selanjutnya ia berharap kesadaran masyarakat akan bahaya HIV/AIDS dan penanganan terhadap ODHA terus dikuatkan, utamanya melalui RT/RW.
“Peran kita menyadarkan dan memberi literasi dan edukasi pada masyarakat. Jangan sampai kurang adanya kesadaran bagi mereka untuk melaporkan jika ada yang terkonfirmasi positif melalui RT/RW dan untuk ODHA yang masih rehabilitasi kita bantu supaya mereka terus mengonsumsi obatnya,” pungkasnya.
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Jatmiko