Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Pembunuhan PSK di Songgoriti Kota Batu Tetap Dijerat Hukuman Mati Meski ‘Berlagak Gila’

Redaksi by Redaksi
November 1, 2022 5:36 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka pembunuh wanita pekerja seks komersial (PSK) di Villa Songgoriti Kota Batu, Jawa Timur pada Kamis 6 Oktober 2022 lalu. Alasannya hanya karena wanita itu dinilai menyembah Firaun.

Tersangka pembunuh wanita pekerja seks komersial (PSK) di Villa Songgoriti Kota Batu, Jawa Timur pada Kamis 6 Oktober 2022 lalu. Alasannya hanya karena wanita itu dinilai menyembah Firaun. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satreskrim Polres Batu terus mengusut perkara pembunuhan yang menimpa seorang pekerja seks komersial (PSK) di Villa Songgoriti Kota Batu, Jawa Timur pada Kamis 6 Oktober 2022 lalu. Hanya saja, motif tersangka hingga saat ini masih kusut karena alasannya yang terbilang ‘gila’.

Hanya saja, polisi memastikan jika tersangka yang diketahui bernama Amin (39) warga Kecamatan Pakis Kabupaten Malang itu bisa dijerat dengan hukuman berat. Seberat-beratnya adalah hukuman mati agar tidak ada perbuatan serupa terulang.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto, menuturkan bahwa sampai hari ke-26 ini keterangan tersangka masih ‘ganjil’ dan berubah-ubah. Apalagi soal keterangan alasan membunuh karena wanita dinilai menyembah Firaun.

Sebab itulah tersangka dilakukan pemeriksaan kejiwaan di RSJ Lawang. Namun hasilnya masih belum diketahui. Jadi belum bisa dipastikan tersangka mengalami gangguan jiwa atau tidak.

Kasatreskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto. Foto/Azmy

“Kalau dari dokter itu harus menunggu 20 hari. Jadi sampai hari ini kami masih belum bisa memastikan terdug pelaku ini ada gangguan jiwa atau tidak. Jadi sampai sekarang ya kami masih menunggu,” terang Yussi pada awak media, Selasa (1/11/2022).

Sejumlah pemeriksaan terhadap 7 saksi juga sudah dilakukan. Mulai keluarga korban, pihak penjaga villa, masyarakat sekitar, dokter forensik hingga tukang ojek yang mengantarkan korban. Namun masih ada keterangan yang belum padu.

Tersangka pelaku mengaku selalu mendapat bisikan gaib dari arwah leluhurnya untuk membunuh PSK yang dinilai menyembah Firaun. Usai menggorok leher korban, tersangka meninggalkan jenazahnya di kamar mandi.

Nanti jika hasil forensik kejiwaannya sudah ada, polisi akan melanjutkan pemberkasan hingga ke Kejaksaan. Tersangka diancam dengan pasal 340 KUHP karena dianggap melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: kota batuPembunuhanPembunuhan PSKPSK

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Wali Kota Malang Sutiaji saat memberikan paparan.

Wali Kota Malang Ajak Pelajar Bebas Narkoba, Menuju Indonesia Emas 2045

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.