Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Pembunuhan PSK di Songgoriti Kota Batu Tetap Dijerat Hukuman Mati Meski ‘Berlagak Gila’

Redaksi by Redaksi
November 1, 2022 5:36 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka pembunuh wanita pekerja seks komersial (PSK) di Villa Songgoriti Kota Batu, Jawa Timur pada Kamis 6 Oktober 2022 lalu. Alasannya hanya karena wanita itu dinilai menyembah Firaun.

Tersangka pembunuh wanita pekerja seks komersial (PSK) di Villa Songgoriti Kota Batu, Jawa Timur pada Kamis 6 Oktober 2022 lalu. Alasannya hanya karena wanita itu dinilai menyembah Firaun. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satreskrim Polres Batu terus mengusut perkara pembunuhan yang menimpa seorang pekerja seks komersial (PSK) di Villa Songgoriti Kota Batu, Jawa Timur pada Kamis 6 Oktober 2022 lalu. Hanya saja, motif tersangka hingga saat ini masih kusut karena alasannya yang terbilang ‘gila’.

Hanya saja, polisi memastikan jika tersangka yang diketahui bernama Amin (39) warga Kecamatan Pakis Kabupaten Malang itu bisa dijerat dengan hukuman berat. Seberat-beratnya adalah hukuman mati agar tidak ada perbuatan serupa terulang.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto, menuturkan bahwa sampai hari ke-26 ini keterangan tersangka masih ‘ganjil’ dan berubah-ubah. Apalagi soal keterangan alasan membunuh karena wanita dinilai menyembah Firaun.

Sebab itulah tersangka dilakukan pemeriksaan kejiwaan di RSJ Lawang. Namun hasilnya masih belum diketahui. Jadi belum bisa dipastikan tersangka mengalami gangguan jiwa atau tidak.

Kasatreskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto. Foto/Azmy

“Kalau dari dokter itu harus menunggu 20 hari. Jadi sampai hari ini kami masih belum bisa memastikan terdug pelaku ini ada gangguan jiwa atau tidak. Jadi sampai sekarang ya kami masih menunggu,” terang Yussi pada awak media, Selasa (1/11/2022).

Sejumlah pemeriksaan terhadap 7 saksi juga sudah dilakukan. Mulai keluarga korban, pihak penjaga villa, masyarakat sekitar, dokter forensik hingga tukang ojek yang mengantarkan korban. Namun masih ada keterangan yang belum padu.

Tersangka pelaku mengaku selalu mendapat bisikan gaib dari arwah leluhurnya untuk membunuh PSK yang dinilai menyembah Firaun. Usai menggorok leher korban, tersangka meninggalkan jenazahnya di kamar mandi.

Nanti jika hasil forensik kejiwaannya sudah ada, polisi akan melanjutkan pemberkasan hingga ke Kejaksaan. Tersangka diancam dengan pasal 340 KUHP karena dianggap melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: kota batuPembunuhanPembunuhan PSKPSK

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Wali Kota Malang Sutiaji saat memberikan paparan.

Wali Kota Malang Ajak Pelajar Bebas Narkoba, Menuju Indonesia Emas 2045

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.