Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Pembunuhan PSK di Songgoriti Kota Batu Tetap Dijerat Hukuman Mati Meski ‘Berlagak Gila’

Redaksi by Redaksi
November 1, 2022 5:36 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka pembunuh wanita pekerja seks komersial (PSK) di Villa Songgoriti Kota Batu, Jawa Timur pada Kamis 6 Oktober 2022 lalu. Alasannya hanya karena wanita itu dinilai menyembah Firaun.

Tersangka pembunuh wanita pekerja seks komersial (PSK) di Villa Songgoriti Kota Batu, Jawa Timur pada Kamis 6 Oktober 2022 lalu. Alasannya hanya karena wanita itu dinilai menyembah Firaun. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satreskrim Polres Batu terus mengusut perkara pembunuhan yang menimpa seorang pekerja seks komersial (PSK) di Villa Songgoriti Kota Batu, Jawa Timur pada Kamis 6 Oktober 2022 lalu. Hanya saja, motif tersangka hingga saat ini masih kusut karena alasannya yang terbilang ‘gila’.

Hanya saja, polisi memastikan jika tersangka yang diketahui bernama Amin (39) warga Kecamatan Pakis Kabupaten Malang itu bisa dijerat dengan hukuman berat. Seberat-beratnya adalah hukuman mati agar tidak ada perbuatan serupa terulang.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto, menuturkan bahwa sampai hari ke-26 ini keterangan tersangka masih ‘ganjil’ dan berubah-ubah. Apalagi soal keterangan alasan membunuh karena wanita dinilai menyembah Firaun.

Sebab itulah tersangka dilakukan pemeriksaan kejiwaan di RSJ Lawang. Namun hasilnya masih belum diketahui. Jadi belum bisa dipastikan tersangka mengalami gangguan jiwa atau tidak.

Kasatreskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto. Foto/Azmy

“Kalau dari dokter itu harus menunggu 20 hari. Jadi sampai hari ini kami masih belum bisa memastikan terdug pelaku ini ada gangguan jiwa atau tidak. Jadi sampai sekarang ya kami masih menunggu,” terang Yussi pada awak media, Selasa (1/11/2022).

Sejumlah pemeriksaan terhadap 7 saksi juga sudah dilakukan. Mulai keluarga korban, pihak penjaga villa, masyarakat sekitar, dokter forensik hingga tukang ojek yang mengantarkan korban. Namun masih ada keterangan yang belum padu.

Tersangka pelaku mengaku selalu mendapat bisikan gaib dari arwah leluhurnya untuk membunuh PSK yang dinilai menyembah Firaun. Usai menggorok leher korban, tersangka meninggalkan jenazahnya di kamar mandi.

Nanti jika hasil forensik kejiwaannya sudah ada, polisi akan melanjutkan pemberkasan hingga ke Kejaksaan. Tersangka diancam dengan pasal 340 KUHP karena dianggap melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: kota batuPembunuhanPembunuhan PSKPSK

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Wali Kota Malang Sutiaji saat memberikan paparan.

Wali Kota Malang Ajak Pelajar Bebas Narkoba, Menuju Indonesia Emas 2045

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.