Tugumalang.id – Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, Indonesia Emas 2045 akan terwujud apabila generasi muda tumbuh dan berkarya di segala bidang tanpa jeratan narkoba.
Pernyataan tersebut disampaikan Sutiaji saat membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Pendidikan yang bertempat di Hotel Pelangi, Selasa (1/11/2022).
Kegiatan yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang ini diikuti oleh perwakilan pengurus OSIS dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan di 40 SMA dan SMK se-Kota Malang.
Menurut Sutiaji, hal ini perlu diperhatikan seiring peran pelajar sebagai generasi masa depan bangsa. Sehingga perlu mempersiapkan diri, utamanya dalam menyongsong bonus demografi di tahun 2045 mendatang.
“Indonesia diprediksi pada tahun 2045 akan menjadi salah satu dari empat negara terkuat, karena memiliki bonus demografi banyak anak-anak produktif. Ini dapat terwujud ketika generasinya tidak terpapar narkoba,” ujarnya.
Terlebih, penyalahgunaan narkoba, bisa menjerat siapa saja, tidak mengenal usia, gender, tingkat pendidikan ataupun kesejahteraan. Maka, Sutiaji meminta agar siswa-siswi perlu mewaspadai peredaran narkoba di kalangan pelajar.
“Ini dapat menghancurkan Indonesia, salah satunya menghancurkan generasi anak bangsa,” terangnya.
Sebagai upaya keberlanjutan bersama mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan narkoba, orang nomor satu di Kota Malang itu berpesan agar para pelajar meningkatkan keimanan dan ketakwaan, membiasakan pola hidup sehat, mengisi waktu luang dengan hal positif, dan mengonsultasikan masalah dengan orang tepat.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa penguatan peran dan komunikasi dengan keluarga menjadi salah satu cara efektif untuk diterapkan.
“Harapannya supaya anak-anak tidak memakai narkoba, agar anak-anak juga menguatkan literasi serta mawas diri untuk memahami bahwa narkoba itu menjerumuskan dan membahayakan. Untuk itu kita berusaha dan bertanggung jawab agar generasi muda ke depan tidak memakai narkoba,” pungkas Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Rinawati menuturkan bahwa sosialisasi ini, sebagai upaya pemerintah memfasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Prekusor Narkotika (PN).
Tujuanya, memberikan pemahaman kepada peserta sosialisasi tentang bahaya narkoba untuk dirinya sendiri, keluarga, lingkungan, dan negara.
Sehingga, peserta sosialisasi tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan juga bisa meneruskan informasi akan bahaya narkoba dilingkungannya.
“Pesertanya generasi muda dalam hal ini SMA, SMK se-Kota Malang, plus Wakil Kepala Sekolah yang memegang kesiswaan ya. Jadi paling tidak Wakil Kepala Sekolah bisa meneruskan informasi ini ke sekolahnya masing-masing khususnya untuk pelajar SMA generasi muda,” urainya.
Terakhir, ia juga tegaskan bahwa Bakesbangpol Kota Malang senantiasa memfasilitasi upaya dalam rangka P4GN dan PN sebagaimana amanat Permendagri no. 12 tahun 2019.
“Kita menfasilitasi, jadi semua program-program (P4GN dan PN) yang ada di perangkat-perangkat daerah kita fasilitasi untuk melakukan koordinasi bersama dan tentunya juga dari BNN, timnya, juga Polresta dan lain sebagainya,” tutupnya.
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Herlianto. A