Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terlilit Hutang, Pria di Malang Gasak 15 Ponsel dan 3 Laptop di Konter

Redaksi by Redaksi
Januari 12, 2022 3:00 pm
in Hukum & Kriminal
Kasus Pencurian ponsel di kota malang

Tersangka EW dan barang bukti untuk membobol konter hp. foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Seorang pria berinisial EW (30), warga asal Kabupaten Mojokerto diringkus polisi lantaran membobol konter handphone Latansa di kawasan Jalan Kertopamuji, Lowokwaru, Kota Malang. Alasan mencuri lantaran terlilit hutang. Pelaku membawa kabur 15 ponsel dan tiga laptop di konter itu.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Haryanto menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya pada Senin (3/1/2022). Kemudian berhasil ditangkap pada Rabu (5/1/2022) di rumah kosnya di Jalan Kertosentoro, Kota Malang.

READ ALSO

Petugas Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Obat Ilegal di Pembalut Pengunjung

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

“Pelaku melancarkan aksinya malam hari. Dia awalnya melihat konter itu bisa dimasuki. Dia masuk dari pintu samping dengan merusak pintu seng dengan menggunakan kapak,” ucapnya, Rabu (12/1/2022).

Setelah berhasil masuk konter, pelaku langsung mengambil 15 ponsel dan tiga laptop itu. Dari pencurian itu, korban mengaku mengalami kerugian hingga mencapai Rp 17 juta.

Deny mengatakan, pelaku sebenarnya hanya jalan jalan saja. Namun ketika melihat kesempatan bisa mencuri, pelaku melakukan aksi itu.

“Jadi dia awalnya tak ada niat, tapi setelah melihat celah konter itu akhirnya muncul niat melakukan kejahatan,” bebernya.

Dijelaskan, pelaku ini melakukan aksinya seorang diri. Pelaku mengaku langsung menjual hasil curiannya melalui grup facebook.

“Hasil curian itu, dari 15 ponsel dan tiga laptop menurut pelaku dijual dengan harga Rp 1,5 juta,” paparnya.

“Dia tidak punya pekerjaan tetap, ketika dapat hasil itu, langsung digunakan untuk bayar hutang. Dia hutangnya banyak,” jelasnya.

Polisi berhasil menangkap pelaku, berkat kamera CCTV yang terpasang di dalam konter, yang tidak diketahui pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: curi ponselpencurianPolresta Malang Kota

Related Posts

Obat-obatan
Hukum & Kriminal

Petugas Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Obat Ilegal di Pembalut Pengunjung

Rabu, 3 Jun 2026
Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Next Post
BTT Kota Batu membengkak.

BTT Tahun 2022 Kota Batu Naik Jadi Rp 15,1 Miliar, Untuk Apa?

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.